PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (05/08/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Syarifuddin Harahap, S.Sos., MM., yang didampingi oleh Kaban Kesbangpol, Pabung Paluta Kodim 0212/ TS dan dihadiri oleh Danramil 05/ PB, Dankipan - C Yonif 123 / RW, Wakapolsek Padang Bolak, serta perwakilan dari Unsur Forkopimda maupun panitia HUT Kemerdekaan RI yang telah ditetapkan.
Penetapan panitia HUT Kemerdekaan RI di Kabupaten Padang Lawas Utara dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Utara Nomor: 003.4/286/K/2020 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syarifuddin Harahap, S.Sos., MM., menyatakan bahwa Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 tanggal 17 Agustus 2020 tetap dilaksanakan sesuai dengan Surat dari Menteri Sekretaris Negara RI Nomor : B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020.
“Meski saat ini kita masih dalam situasi Pandemi COVID-19, namun sesuai arahan dalam surat dari Sekretariat Negara, maka kita juga tetap melaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar beliau.
Beliau juga berpesan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan upacara pengibaran maupun penurunan bendera merah putih tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.