Iklan

Menolak Untuk di Pindahkan, Nakes Terkonfirmasi Covid-19 di Paluta Teriaki Petugas GTPP Covid-19 Paluta

Redaksi Dalto Media
Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:43 WIB Last Updated 2020-10-20T17:53:02Z
Petugas dengan APD bersiap untuk memindahkan pasien Konfirmasi Covid-19 di RSUD Gunung Tua, (Selasa, 20/10).

PALUTA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) batal melakukan pemindahan pasien terkonfirmasi Covid-19 khususnya tenaga kesehatan (Nakes) ke tempat Isolasi Terpadu yang sudah disediakan di Hotel Purba Margana, Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas.⁣

⁣Pembatalan proses pemindahan ini diakibatkan adanya penolakan dari Nakes yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 saat prosesi pemindahan pasien di RSUD Gunung Tua, Selasa (20/10).⁣

⁣Pantauan Dalto News, saat proses rencana pemindahan pasien atau Nakes terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Gunung Tua, sempat terjadi adu mulut antara petugas GTPP Covid-19 kabupaten Paluta dengan pasien yang melakukan penolakan untuk dipindahkan.⁣

⁣“Untuk sementara ini proses pemindahan pasien atau Nakes yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dibatalkan atau di pending, karena yang bersangkutan dan keluarganya menolak untuk dipindahkan,” ujar ketua GTPP Covid-19 kabupaten Paluta Andar Amin Harahap melalui Juru bicara Lairar Rusdi Nasution, Selasa (20/10).⁣

⁣Lairar menyampaikan, tiga orang Nakes sempat bersedia untuk dipindahkan ke tempat isolasi terpadu yang sudah disediakan di hotel Purba Margana, Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas. Namun karena sebagian besar lagi menolak, akhirnya ketiga orang tersebut juga ikut menolak untuk dipindahkan.⁣

⁣“Tadi ada tiga orang yang bersedia untuk dipindahkan, tapi karena sebagian besar tidak bersedia, mereka juga ikut-ikutan tidak bersedia lagi dipindahkan,” jelasnya.⁣

⁣Untuk itu, dengan adanya penolakan untuk pemindahan dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan kalangan Nakes ini, pihak GTPP Covid-19 kabupaten Paluta akan melakukan rapat koordinasi hari ini juga terkait penentuan langkah atau tindakan selanjutnya.⁣

⁣Hal Senada juga disampaikan Kadis Kesehatan kabupaten Paluta dr Sri Prihatin, ia mengatakan bahwa untuk saat ini pihak GTPP Covid-19 kabupaten Paluta akan melakukan rapat koordinasi terkait penetapan langkah selanjutnya.⁣

⁣“Kita sedang melakukan rapat koordinasi untuk langkah dan tindakan selanjutnya,” ucapnya.⁣

⁣Sebelumnya, Jubir GTPP Covid-19 kabupaten Paluta Lairar Rusdi Nasution menyampaikan bahwa tercatat sebanyak 16 orang pasien atau Nakes yang diisolasi di ruang isolasi RSUD Gunung Tua, sementara sisanya sebanyak 42 orang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.⁣

⁣Ia mengatakan, dari ke 42 orang pasien terkonfirmasi tersebut ada 10 orang yang sudah dinyatakan sembuh, namun hingga saat ini kita belum mendapatkan hasil resmi dari tim gugas tugas Covid-19 Sumatera Utara.⁣

⁣“Direncanakan, untuk teknis pelaksanaan pasien yang berdomisili di sekitaran Kecamatan Padang Bolak dan Portibi hari ini (Selasa, 20/10) akan dijemput oleh Tim Gugus Tugas selanjutnya dikumpulkan di RSUD Gunung Tua, kemudian diantar ke Gedung Isolasi Terpadu. Untuk pasien di luar kedua kecamatan tersebut akan langsung diantar ke Tempat Isolasi dengan difasilitasi oleh FKTP/Puskesmas setempat,” ujarnya.⁣

⁣Diketahui data pasien terkonfirmasi Covid-19 di Paluta hingga hari ini (Selasa, 20/10) sebanyak 58 orang, 19 orang sembuh dan 1 orang meninggal dunia.⁣

⁣Selain Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 hadir juga Asisten I Saripuddin Harahap, Kadinkes Paluta dr Sri Prihatin, Kepala BPBD Khairul Harahap, Pabung 0212 TS Mayor (ARM) Hasran Harahap, Direktur RSUD Gunung Tua dr Anita, Camat, personil TNI/Polri beserta sejumlah petugas dengan memakai APD lengkap untuk proses pemindahan pasien Terkonfirmasi Covid-19 ke tempat isolasi terpadu. (Ar/red).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menolak Untuk di Pindahkan, Nakes Terkonfirmasi Covid-19 di Paluta Teriaki Petugas GTPP Covid-19 Paluta

Trending Now

Iklan