Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Menolak Untuk dipindahkan, GTPP Covid-19 Paluta Gelar Rapat Koordinasi

Redaksi Dalto Media
Rabu, 21 Oktober 2020 | 00:52 WIB Last Updated 2020-10-21T06:42:27Z

Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta saat memimpin rapat koordinasi pemindahan pasien Konfirmasi Covid-19, Selasa (20/10).

PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Paluta menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka penempatan dan pemindahan pasien terkonfirmasi Covid-19 ke tempat isolasi terpadu yang telah ditetapkan oleh Pemkab Paluta di Hotel Purba Margana, Aek Godang, Kec. Hulu Sihapas di Posko Utama GTPP Covid-19 Kabupaten Paluta, Selasa Malam (20/10).⁣

⁣Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan III, Pimpinan OPD, Pabung Paluta Kodim 0212/ TS, Kapolsek Padang Bolak, Danramil 05/ PB, Direktur RSUD Gunung Tua, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kab. Paluta, Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Kab. Paluta, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kab. Paluta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyatakat Indonesia (IAKMI) Kab. Paluta, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kab. Paluta.⁣

⁣Rapat koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut karena adanya penolakan dari tenaga kesehatan (Nakes) dalam proses pemindahan pasien terkonfirmasi Covid-19 dari RSUD Gunung Tua ke tempat isolasi terpadu di Hotel Purba Margana, Aek Godang, Kec. Hulu Sihapas, Selasa (20/10).⁣

⁣Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Burhan Harahap selaku Koordinator Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam bimbingan dan arahannya menegaskan kepada pihak RSUD Gunung Tua untuk mengedukasi pasien yang terkonfirmasi Covid-19 bahwa program pemindahan ini merupakan betul-betul program pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, dan melakukan verifikasi pendataan terhadap yang layak dan belum layak untuk dikarantina berdasarkan aspek medis.⁣

⁣Beliau juga berpesan kepada Tim RSUD dan Faskes untuk memberikan informasi ke masing-masing atasan/pimpinan organisasi profesi dari Nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk memberikan pemahaman secara seksama dan bersama-sama supaya kegagalan pemindahan tidak terjadi lagi.⁣

⁣Lanjutnya, "Tolong tim medis di RSUD untuk senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka penegakan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Paluta", tutup beliau.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Menolak Untuk dipindahkan, GTPP Covid-19 Paluta Gelar Rapat Koordinasi

Trending Now

Iklan