PALUTA - Dinas Pariwisata Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bekerjasama dengan lembaga penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) yang akan menjadi dasar dalam pembuatan rancangan peraturan daerah tentang pariwisata di aula kantor Dinas Pariwisata kabupaten Paluta, Rabu (2/12/2020).
Dalam kegiatan FGD yang dibuka oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap diwakili oleh asisten III Setdakab Paluta Ihpan Siregar dan dihadiri oleh Kadis Pariwisata Eva Sartika Siregar, sejumlah OPD lintas sektoral, camat se kabupaten Paluta, lembaga adat, aktivis dan masyarakat pelaku usaha pariwisata. FGD Ripparkab Paluta menghadirkan narasumber tiga narasumber yaitu ketua lembaga penelitian USU Prof. Dr. Erman Munir, MSc dan Dr. Arif, SH,MH yang merupakan dosen fakultas hukum dan pengurus lembaga penelitian USU.
Asisten III Setdakab Paluta Ihpan Siregar pada sambutannya, berkeyakinan penuh dan optimis bahwa potensi pariwisata di kabupaten Paluta akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan, jika dikelola dan dikembangkan secara serius.
Sebab, ia menegaskan bahwa Pemkab Paluta saat ini memiliki komitmen kuat, untuk memajukan pariwisata di kabupaten Paluta tanpa mengabaikan budaya dan adat lokal yang telah tumbuh dan berkembang di masyarakat.
“Untuk perencanaan, pengelolaan dan pengawasan dalam mengembangkan pariwisata, harus di laksanakan secara terpadu oleh semua instansi baik kepolisian, TNI, OPD Pemkab serta masyarakat setempat, agar situasi yang kondusif dan rasa aman serta kelengkapan fasilitas infrastruktur pendukungnya, dapat tersedia dengan baik,” ungkapnya.
Maka agar rencana tersebut berjalan baik, mengintruksikan agar seluruh pimpinan instansi dan OPD serta para camat untuk mengikuti forum diskusi dan seminar ini secara serius, agar semuanya memiliki wawasan yang sama sehingga sejalan dalam membangun pariwisata dan kebudayaan di kabupaten Paluta.
Sementara, kepala Dinas Pariwisata kabupaten Paluta Eva Sartika Siregar menyebutkan bahwa FGD untuk menyusun Ripparkab ini merupakan langkah awal untuk menjadi dasar dalam pembuatan rancangan Perda Pariwisata yang saat ini sedang disusun oleh Dinas Pariwisata kabupaten Paluta.
Sebab katanya, Perda ini sangat penting mengingat sektor pariwisata bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Paluta.
“Selain menjadi dasar untuk pembuatan Perda, Ripparkab juga menjadi pedoman dan langkah untuk program pengembangan pariwisata di daerah kabupaten Paluta,” ujarnya.
Lanjutnya, Ripparkab ini juga merupakan kebutuhan dan tuntutan dalam membangun pariwisata kabupaten Paluta secara berkelanjutan terukur dan fokus dari waktu ke waktu. Sehingga pembangunan dan penatakelolaan pariwisata di Kabupaten Paluta, benar-benar menjadi unggulan dan prioritas bagi keberlangsungan pembangunan ekonomi rakyat.
Salah seorang narasumber Erman Munir memberikan pemaparan tentang langkah-langkah dan regulasi yang harus dilakukan lebih awal untuk pengembangan pariwisata.
Selain itu, ia juga menjelaskan metode yang bisa ditempuh dan upaya yang sering dilaksanakan dalam menghadapi permasalahan baik secara hukum maupun sosial ditengah masyarakat dalam mengembangkan serta memajukan bidang kepariwisataan daerah.
Pantauan Dalto News, kegiatan FGD penyusunan Ripparkab sebagai langkah awal untuk penyusunan Ranperda melibatkan banyak stakeholder terkait dan semua usulan dari peserta yang hadir ditampung untuk penata kelolaan dan ketertiban pariwisata serta situs cagarbudaya dikabupaten Paluta. (Ar/red).