Sekdakab Paluta Burhan Harahap terima piagam predikat Kabupaten Peduli HAM untuk Kabupaten Paluta, Senin (14/12/2020). |
PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali meraih predikat Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/12/2020).
Pada kesempatan tersebut, kabupaten Padang Lawas Utara menjadi salah satu dari 16 Kabupaten/Kota peraih Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diserahkan oleh Sutrisno selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut yang diterima Bupati Paluta Andar Amin Harahap diwakili Sekdakab Paluta Burhan Harahap.
Sekdakab Paluta Burhan Harahap mengatakan dengan diraihnya penghargaan tahun ini merupakan kali ketiga kabupaten Paluta secara berturut turut meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham Republik Indonesia.
"Semoga ditahun tahun-tahun selanjutnya Pemerintah Kabupaten Paluta semakin dapat meningkatkan pelayanan masyarakatnya, sehingga pemenuhan atas Hak Asasi Manusia di Kabupaten Paluta dapat terus terjaga," ujar beliau.
Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020. Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan Peduli HAM ditetapkan setelah dilakukan penelaahan data oleh tim verifikasi terhadap data capaian implementasi HAM di Kabupaten/Kota melalui Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan berkelanjutan. (Rh/red).