Proses pemakaman korban Pasien Konfirmasi Covid-19 di Desa Batugana, Minggu (6/12/2020). |
PALUTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memakamkan pasien Konfirmasi Positif Covid-19 asal desa Batugana, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Paluta, Minggu (6/12/2020).
Berdasarkan Siaran Pers Nomor: 01/SATGAS C-19/XII/2020 yang disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Paluta Lairar Rusdi Nasution menyampaikan bahwa sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta menerima informasi dari Kepala Desa Batugana yang sebelumnya menerima informasi dari salah seorang warganya yang merupakan pihak keluarga dari pasien meninggal dan dinyatakan Konfirmasi Positif Covid-19 dengan inisial SH / Perempuan / 67 tahun / Desa Batugana, Kec. Padang Bolak Julu.
Lanjutnya, korban merupakan pasien dengan penyakit komplikasi diabetes yang atas inisiatif anaknya yang tinggal di kota Tebing Tinggi kemudian dibawa ke Tebing Tinggi untuk berobat pada tanggal 22 November 2020 yang lalu.
Dalam proses pengobatannya, korban menjalani serangkaian tes, baik Rapid Tes dan Swab Tes. Keluarnya hasil Rapid Tes reaktif, pihak Dinas Kesehatan Tebing Tinggi kemudian menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri di kediaman anak korban di Tebing Tinggi. Beberapa hari kemudian dikarenakan penyakitnya yang bertambah parah, korban kemudian dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik di Medan.
Di RSUP Haji Adam Malik, pihak rumah sakit melakukan Swab Tes terhadap korban yang hasilnya dinyatakan Positif, berdasarkan hasil Swab Tes tersebut, kemudian dilakukan isolasi terhadap korban oleh pihak RSUP Haji Adam Malik. Sampai dini hari tanggal 6 Desember 2020 sekitar pukul 01.00 WIB korban dinyatakan meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid-19 didesa Batugana hari ini sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan Siaran Pers yang disampaikan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Paluta bahwa sebelumnya Tim Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Paluta tidak ada menerima laporan atau pemberitahuan baik dari pihak keluarga korban maupun dari pihak RSUP Haji Adam Malik dalam hal ini Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara terkait kondisi korban. (PS/red)