|
PALUTA - Sebanyak 240 orang warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tercatat dalam daftar data Dinas Kesehatan Paluta sebagai penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal tersebut disampaikan pelaksana tugas Kadis Kesehatan Paluta dr Sri Prihatin Harahap melalui Kabid P2P dr Afrida Henny Simamora kepada wartawan, Jumat (04/12/2020).
Jelasnya, sesuai dengan laporan yang diterima oleh Dinas Kesehatan dari seluruh Puskesmas yang ada di Paluta tercatat sebanyak 240 orang dengan gangguan jiwa. Dari keseluruhan penderita ODGJ tersebut terdiri atas 188 orang penderita ringan, 52 orang penderita berat.
"Sesuai data yang kita terima dari seluruh Puskesmas hingga triwulan ketiga tahun 2020 ada 240 penderita ODGJ di Paluta," katanya.
Menurut Afrida, sebagian besar menganggap orang dengan gangguan jiwa merupakan aib bagi keluarga dan dikhawatirkan akan membuat masalah atau kesusahan bagi keluarga maupun orang lain.
Karena itu, banyak warga yang malu memiliki keluarga yang menderita ODGJ dan tidak memberitahukannya kepada pihak pemerintah. Padahal katanya pihak pemerintah melalui Dinas Kesehatan dapat membantu untuk proses penyembuhannya melalui pendekatan dan pengobatan secara berkesinambungan.
“Meski begitu, kami menilai bahwa sebenarnya masih banyak warga yang mengalami nasib sama atau penderita ODGJ di Paluta yang masih belum diketahui atau terungkap identitasnya,” tambahnya.
Afrida juga menyebutkan bahwa selain sosialisasi, pihaknya juga gencar melakukan pendataan terhadap kasus tersebut serta terus melakukan pengobatan sesuai dengan pedoman dasar, langkah-langkah yang dilakukan dalam mengatasi penderita ODGJ tersebut diantaranya menemukan kasusnya, kemudian menanganinya serta yang terakhir melakukan pemberian obat secara berkala.
“Melalui petugas Puskesmas, kita terus melakukan pemantauan dan pemberian obat secara berkala untuk pasien,” kata Afrida.
Pada kesempatan ini ia juga meminta kepada seluruh masyarakat ataupun warga yang anggota keluarganya menderita ODGJ agar tidak mengucilkan penderita ODGJ dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab katanya, jika seseorang penderita ODGJ tersebut sudah menunjukkan perkembangan kesembuhan, seharusnya didekati dan diterima dalam pergaulan sehari-hari agar proses penyembuhannya semakin cepat dan mental serta pemikiran dari orang tersebut dapat kembali normal seperti sediakala. (Ar/red)