Gubernur Sumut Surati Kepala Daerah Tunda Proses Belajar Tatap Muka Langsung

Redaksi Dalto Media
Senin, 04 Januari 2021 | 18:20 WIB Last Updated 2021-01-04T12:00:09Z

Surat himbauan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tentang penundaan pembelajaran tatap muka langsung.


PALUTA - Memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di dunia dan Indonesia saat ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menunda kembali proses belajar tatap muka di Sumut, Senin (4/1/2021).

Informasi tersebut dihimpun dari beredarnya surat himbauan Gubernur Sumut pada grup WhatsApp kepada Kepala Daerah di Sumut dalam surat Nomor: 420/001/2021 tanggal 4 Januari 2021, dalam surat tersebut disebutkan bahwa pembelajaran tatap muka langsung pada awal tahun 2021 di wilayah Provinsi Sumut ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Dalam surat tersebut juga dihimbau agar setiap satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan khusus tetap melakukan persiapan kondisi, keadaan, situasi, prasarana, sarana dan peraturan teknis kebiasaan baru, sehingga pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung setiap satuan pendidikan secara nyata sudah benar-benar siap.

Gubernur Sumut juga mengimbau agar mengoptimalkan pelaksanaan daring sesuai dengan kondisi, keadaan dan situasi satuan pendidikan dan wilayah masing-masing. Melaporkan hal yang terkait dengan pembelajaran di wilayah Kabupaten/Kota kepada Gubernur dan prioritas utama perlindungan dan kesehatan peserta didik terhindar dari Covid-19.

Sebelumnya pada hari Sabtu (2/1) yang lalu, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kabupaten Paluta Lairar Rusdi Nasution menyebutkan bahwa sebagaimana hasil rapat tim Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Paluta pada tanggal 23 Desember 2020 lalu memutuskan untuk menyetujui pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 4 Januari 2021 dengan tetap menerapkan SOP atau Protokol Kesehatan.

Namun, sesuai dengan hasil rapat dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui video conference tentang evaluasi lonjakan kasus Covid-19 antara Bupati/Walikota se-Sumut dengan Gubernur Sumut (29/12), Gubernur Sumut menyatakan baru akan melakukan rapat pembahasan tentang rencana pembelajaran tatap muka pada Kamis 31 Desember 2020.

“Oleh karena itu pihak Pemkab masih menunggu surat resmi dari Gubsu terkait juknis/SOP pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimaksud. Apabila belum diterima sampai tanggal 4 Januari 2021, kemungkinan besar Pemkab Paluta khususnya akan tetap mengacu kepada hasil keputusan rapat Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Paluta pada tanggal 23 Desember 2020 sebelumnya, yakni melaksanakan proses pembelajaran tatap muka dengan penerapan SOP atau Protokol Kesehatan,” terang Lairar melalui aplikasi WA, Sabtu (2/1).

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi terbaru terkait pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka di Kabupaten Paluta apakah tetap dilaksanakan sebagaimana hasil rapat tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta, atau mengacu kepada surat himbauan Gubernur Sumut Nomor: 420/001/2021 untuk tetap menunda pembelajaran tatap muka langsung.

Surat himbauan Gubernur Sumut Nomor: 420/001/2021 untuk tetap menunda pembelajaran tatap muka langsung.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Sumut Surati Kepala Daerah Tunda Proses Belajar Tatap Muka Langsung

Trending Now

Iklan