Bupati Paluta Andar Amin Harahap saat menandatangi berita acara program Satu Data Kabupaten Paluta (BNH/Diskominfo Paluta) |
DALTONEWS.COM, PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Paluta menyelenggarakan Pertemuan Forum Satu Data Kabupaten Padang Lawas Utara di Ruang Rapat Bupati Paluta, Jumat (29/1/2021).
Acara pertemuan tersebur dihadiri Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Sekretaris Daerah Burhan Harahap, Asisten I, II, dan III, Pimpinan OPD, Wakil Ketua DPRD Paluta, Sekretaris DPRD Paluta, Camat se Kabupaten Paluta dan tamu undangan lainnya.
Forum Satu Data Kabupaten Paluta menghadirkan narasumber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paluta Bahar Arief Lubis.
Bupati Padang Lawas Utara dalam bimbingan dan arahannya menekankan beberapa hal kepada peserta yang hadir bahwa semua pimpinan OPD harus bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya dalam hal pemenuhan data-data yang di butuhkan dalam perencanaan, monitoring, evaluasi, pengawasan dan analisis terkait dengan indikator capaian pembangunan.
Khusus OPD pemangku indikator penilaian dana insentif daerah yang penilaian kinerjanya 0 peringkat 0 Andar menekankan untuk mengejar data-data yang di butuhkan terhadap penilaian tersebut.
"Kepada saudara kepala Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan) diharapkan bersinergi untuk mendapatkan penghargaan pembangunan daerah (penilaian Bappenas) karena kurun waktu 2 tahun terakhir kabupaten Paluta masih mendapat rangking perencanaan pembangunan daerah terbaik tingkat provinsi sumatera utara diharapkan kedepannya menjadi peringkat di tingkat nasional," ucapnya.
Andar juga menekankan kepada OPD yang penilaiannya e agar bersinergi meningkatkan peringkat tersebut melalui penyampaian data-data yang di butuhkan secara akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Harapan kita bersama mudah-mudahan, kita semua selaku jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Paluta dapat bersinergi satu sama lain dalam upaya mewujudkan Satu Data Kabupaten, yang menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk," tutupnya. (Rh/red)