Iklan


Jaksa Masuk Pesantren, Kajari Paluta Berikan Pemahaman Hukum Kepada Pelajar

Redaksi Dalto Media
Senin, 15 Februari 2021 | 18:24 WIB Last Updated 2021-02-15T11:28:09Z

Kajari Paluta Andri Kurniawan saat memberikan pemahaman hukum kepada pelajar di Pondok Pesantren Darussalam Kampung Banjir.


DALTONEWS.COM, PALUTA - Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) Andri Kurniawan mengunjungi pondok Pesantren Darussalam Kampung Banjir, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Senin (15/2/2021).

Jaksa Masuk Pesantren merupakan kegiatan kejaksaan dalam rangka mengambil peran dalam dunia pendidikan dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah dengan materi seputar hukum dan pembentukan karakter pelajar.

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum, mengenal hukum sejak dini, mengenal produk hukum seperti undang-undang dan KUHP, mengenal lebih terkait lembaga Kejaksaan dan tupoksinya selain penegakan hukum dan tindakan preventif untuk mencegah tindak kriminal bagi remaja.

Andri Kurniawan dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren menjelaskan bahwa Kejaksaan mempunyai banyak tugas yaitu sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

"Tugas Kejaksaan itu sangat banyak sekali, yang paling menonjol, tugas Kejaksaan adalah dibidang penuntutan, ketika penegak hukum yang lain melakukan penyelidikan jaksa yang menuntut, kemudian hakim yang memutus. Namun tidak hanya penuntutan, Kejaksaan ini dalam bidang perdata adalah pengacara negara, dan tugas-tugas lain yang ditetapkan negara seperti bidang intelijen, pidana khusus, pidana umum dan yang lainnya," jelasnya.

Ia juga berharap para generasi muda dan pelajar di Kabupaten Paluta merupakan generasi yang sadar dan peduli hukum serta aktif dalam memberikan informasi terkait pelanggan hukum yang terjadi di masyarakat.

"Banyak hal yang bisa dilakukan oleh generasi muda, salah satunya melaporkan kasus Korupsi, ini kebetulan kami punya buronan ini, adik-adik laporkan kalo melihat itu, laporkan ke kami dan berikan informasi, itu merupakan salah satu contoh generasi muda yang membantu dalam proses penegakan hukum," ujar Andri.

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan pondok Pesantren Darussalam Kampung Banjir Bahrul Ulum yang diwakili salah satu pengajar mengucapkan terimakasih kepada Kejari Paluta yang telah hadir di sekolah mereka dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pengajar dan pelajar yang ada di Pesantren Darussalam Kampung Banjir.

"Kami selaku pengajar dan pelajar di Pesantren Darussalam Kampung Banjir ini mengungkapkan terimakasih kepada Bapak Kajari Paluta yang telah hadir disini untuk memberikan pengetahuan terkait hukum kepada kami, mudah-mudahan apa yang disampaikan dapat menjadi ilmu bagi kami dalam mentaati hukum," harapnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaksa Masuk Pesantren, Kajari Paluta Berikan Pemahaman Hukum Kepada Pelajar

Trending Now

Iklan