Pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia pekat di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, (10/3/2021) |
Daltonews.com, Paluta - Tim gabungan yang terdiri dari TNI/POLRI dan Satpol-PP melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, Rabu malam (10/3/2021).
Razia Gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tapsel AKP Abdi Abdullah saat apel pasukan menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kegiatan yang akan kita laksanakan ini adalah disamping pendisiplinan terhadap masyarakat juga untuk memutus rantai virus Covid-19 dan melaksanakan peraturan daerah yang ada di Kabupaten Paluta," ujarnya.
Abdi juga menegaskan didalam pelaksanaan razia pekat ini agar tim gabungan yang melakukan razia mengedepankan upaya persuasif dalam menjalankan tugasnya.
"Pada saat malaksanakan kegiatan ini tolong hindarkan arogansi kita tetap arip dan bijaksana karna itu juga saudara kita dan sekarang sudah berbeda sama zaman yang dulu dan laksanakan kegiatan ini sesuai SOP," tegasnya.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tapsel AKP Abdi Abdillah dan Kasat Sabhara AKP Sofyan Nasution, tim gabungan yang sebelumnya melakukan apel di Mapolsek Padang Bolak kemudian bergerak ke sejumlah kos-kosan, penginapan dan lokasi yang diduga menjual minuman keras.
Dalam razia tersebut terjaring dua pasangan yang bukan suami istri, dua wanita tanpa identitas dan satu waria serta dua lusin bir yang kemudian diamankan ke Mapolsek Padang Bolak.