Iklan


Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Paluta: Tegakkan Langkah Hukum Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Redaksi Dalto Media
Kamis, 04 Maret 2021 | 20:13 WIB Last Updated 2021-03-04T13:13:48Z

Forkopimda Kabupaten Paluta melakukan pengecekan pasukan apel kesiapsiagaan penanganan karhutla di Kabupaten Paluta.


Daltonews.com, Paluta - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyelenggarakan Apel Terpadu Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Halaman Kantor Bupati Paluta, Kamis (4/3/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan, Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mukhlis Harahap, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD dan peserta apel yang terdiri dari TNI/POLRI, BPBD Kabupaten Paluta, Pemadam Kebakaran, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Manggala Agni dan petugas kesehatan.

Bupati Paluta Andar Amin Harahap dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai tindaklanjut arahan presiden RI dalam acara rapat koordinasi nasional penanganan Karhutla, maka daerah perlu membuat langkah-langkah strategis dalam upaya pengendalian Karhutla.

Katanya, pengendalian Karhutla merupakan suatu konsep kerja yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan memuat 6 elemen antara lain perencanaan, pencegahan, penanggulangan, pemulihan pasca kebakaran, koordinasi serta kesiapsiagaan.

“Dalam pengendalian Karhutla, semua sektor baik pemerintah, swasta, LSM dan masyarakat harus terlibat serta mempunyai kesamaan persepsi dalam pengendalian Karhutla sehingga gerak langkah pengendaliannya akan sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang harus dikerjakan bersama diantaranya memprioritaskan upaya pencegahan agar jangan sampai terlambat, memperkuat kesiapsiagaan dengan pembentukan organisasi tim Pengendalian Karhutla mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.

Selanjutnya, memperkuat infrastruktur dan teknologi dalam pengendalian Karhutla, semua unsur/sektor harus terlibat baik pemerintah, swasta, LSM, dunia usaha, masyarakat dalam pengendalian Karhutla serta menegakkan langkah hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Mari kita doakan bersama semoga kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi di daerah kita ini,” ucap Bupati Paluta mengakhiri arahannya.

Terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Paluta Khairul Harahap menyebutkan bahwa apel kesiapsiagaan ini sebagai upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Paluta serta melihat kondisi kesiapsiagaan personil maupun peralatan dalam pencegahan Karhutla.

Katanya, selain melakukan apel kesiapsiagaan pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam hal pengendalian Karhutla.

“Kita terus berkoordinasi dengan semua pihak serta terus melakukan upaya untuk pembentukan posko pengendalian dan pencegahan Karhutla yang berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” terangnya.

Sebelum menyampaikan arahan, Bupati Paluta Andar Amin Harahap didampingi Forkompida juga melakukan pengecekan terhadap kesiagaan personil pasukan peserta apel kesiapsiagaan serta pengecekan kesiapan dan kekuatan sarana prasarana pendukung untuk pengendalian Karhutla di kabupaten Paluta.

Usai pelaksanaan apel kesiapsiagaan, Forkopimda Kabupaten Paluta juga melakukan penandatangan surat edaran tentang langkah-langkah untuk pengendalian Karhutla yang akan disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diseluruh wilayah kabupaten Paluta.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Paluta: Tegakkan Langkah Hukum Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Trending Now

Iklan