DPRD Paluta Gelar Rapat Paripurna Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2020

Redaksi Dalto Media
Kamis, 15 April 2021 | 18:34 WIB Last Updated 2021-04-15T11:34:55Z

Bupati Paluta Andar Amin Harahap Serahkan Nota Pengantar LKPJ Tahun anggaran 2020 kepada Wakil Ketua DPRD Paluta Abdul Gafur Simanjuntak


Daltonews.com, Paluta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) Bupati Paluta Tahun anggaran 2020 di gedung kantor DPRD Paluta, Kamis (15/4/2021).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wib tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap dan wakil ketua DPRD Paluta Basri Harahap dan Abdul Gafur Simanjuntak serta dihadiri oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Sekdakab Paluta Burhan Harahap, Kajari Paluta diwakili Kasi BB Ferry M Sitanggang, Pabung  Kodim 0212/TS Mayor (ARM) Hasran Harahap, kepala OPD Kabupaten Paluta, Koramil 05/PB, Polsek Padang Bolak, Camat se-Paluta, OKP serta undangan lainnya.

Bupati Paluta Andar Amin Harahap dalam mengawali sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPj Bupati/wakil bupati merupakan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah termuat dalam pasal 69 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah Mempunyai Kewajiban Untuk Memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban serta ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Lanjutnya, sesuai amanat tersebut menyatakan LKPJ pemerintah daerah merupakan progress report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran.

“Dalam perspektif amanah dan substansi pemerintahan, penyampaian progress report kepada DPRD sekaligus merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemda dan DPRD yang digarapkan dapat mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Andar juga menyampaikan bahwa kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 masih bersifat tentative. Hal ini di karenakan audit komprehensif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan hasilnya juga akan disampaikan setelah laporan tersebut di terima.

Tambahnya, Pemkab Paluta menyadari bahwa belum semua aspirasi atau usulan yang dapat diakomodir dikarenakan adanya keterbatasan yang dimiliki sehingga tidak memungkinkan seluruhnya dapat terpenuhi.

“Kami akan terus berupaya mewujudkannya dimasa atau tahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Paluta Andar Amin Harahap juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Paluta yang telah memberikan peran dan kontribusi dalam hal penyusunan LKPJ ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran serta koreksi dan masukan yang ditujukan kepada dirinya, baik dari anggota dewan maupun masyarakat yang disampaikan secara langsung atau tidak langsung dengan tujuan untuk memajukan kabupaten Paluta. (Ar).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Paluta Gelar Rapat Paripurna Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2020

Trending Now

Iklan