Iklan


Kabupaten Paluta Terima Jatah Target Program PSR Seluas 3500 Hektare Pada Tahun 2021

Redaksi Dalto Media
Selasa, 06 April 2021 | 19:21 WIB Last Updated 2021-04-06T12:21:49Z

 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Paluta Marahamid Harahap

Daltonews.com, Paluta - Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memperoleh jatah target program peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan luas 3500 hektare untuk tahun 2021.

“Untuk tahun ini, Kabupaten Paluta memperoleh jatah target program PSR dengan luas 3500 hektare dan merupakan target yang terluas diseluruh wilayah provinsi Sumatera Utara. Pada saat ini, target tersebut sudah tercapai seluas 2006 Hektar lahan yang sudah terdata dan kita optimis target itu akan tercapai dan terealisasi dengan baik,” demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Paluta Marahamid Harahap kepada awak media, Selasa (6/4).

Dikatakannya, program PSR ini merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat dan meningkatkan pendapatan petani.

Hadirnya Program PSR ini melalui BPDPKS yang merupakan Program resmi Kementerian Pertanian membuktikan keseriusan Pemerintah merangkul serta membantu petani kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan kemajuan sawit Indonesia.

“Kita berharap semua pihak atau stakeholder terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi serta bekerja dengan sepenuhnya untuk menyukseskan program PSR ini agar berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” harapnya.

Selain itu, salah satu target dan harapan dari Pemkab Paluta melalui program PSR ini untuk industri hilir yakni pada tahun 2023 nanti akan berdiri pabrik kelapa sawit yang dikelola oleh daerah melalui BUMD untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Paluta khususnya petani.

Ia menambahkann PSR ini merupakan Program yang penuh tantangan, namun jika dijalani dengan baik akan dirasakan manfaatnya secara ekonomis. Sebab katanya, membangun ekonomi rakyat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggungjawab seluruh pihak termasuk swasta dan juga masyarakat.

‘’Membangun perekonomian masyarakat dibutuhkan kerjasama pada tiga elemen diantaranya,  Pemerintah, Swasta dan masyarakat. Jika tiga elemen tersebut bersatu Insha Allah persoalan dikalangan petani sawit akan terselesaikan dengan baik,’’ terangnya.

Untuk informasi, program PSR ini merupakan program strategis nasional yang merupakan kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit melalui pendanaan dari belanja pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 lalu. Untuk tahun ini, fasilitas di berikan sebesar 30 juta Rupiah per hektare dan fasilitas pendampingan, dengan persyaratan yaitu lahan terdaftar dan berkelompok.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabupaten Paluta Terima Jatah Target Program PSR Seluas 3500 Hektare Pada Tahun 2021

Trending Now

Iklan