Personel Gabungan Razia pedagang penjualan petasan dan senjata mainan di Pasar Gunungtua. |
Daltonews.com, Paluta - Personel Gabungan yang terdiri dari personel Polsek Padang Bolak, Koramil 05/PB dan Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) merazia pedagang yang menjual petasan dan senjata mainan di Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Minggu (16/5/2021).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, personel gabungan mendatangi pedagang yang menjual petasan dan senjata mainan di sekitaran pasar Gunungtua kemudian menghimbau agar tidak menjual belikan senjata mainan dan petasan kepada anak anak dikarenakan mainan yang berbahaya.
"Tolong ini jangan di jual belikan lagi, ini sangat berbahaya untuk anak-anak, jangan sampai karena petasan dan senjata mainan imi bisa menyebabkan keributan antar kampung seperti di daerah lain," terang AKP Zulfikar.
Dari razia yang dilakukan, sebanyak 30 pucuk senjata mainan dan delapan ikat petasan (cabe) diamankan oleh personel gabungan dari pedagang dan anak-anak di pinggir jalan.
Selain melakukan razia senjata mainan dan petasan, personel gabungan juga melakukan patroli keamanan ke tempat wisata di Kabupaten Paluta dan menghimbau kepada masyarakat yang berwisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan.