Iklan


Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta Pantau Posko Penyekatan Mudik di Pintu Masuk Kabupaten Paluta

Redaksi Dalto Media
Kamis, 06 Mei 2021 | 19:04 WIB Last Updated 2021-05-06T13:35:54Z

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta saat meninjau lokasi penyekatan mudik di Desa Sihopuk Baru.


Daltonews.com, Paluta - Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Burhan Harahap selaku Ketua Harian bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta meninjau posko penyekatan jalan larangan mudik di Jalan Lintas Sumatera Gunungtua-Langgapayung, Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur yang merupakan perbatasan Kabupaten Paluta dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (6/5/2021).

Turut dalam rombongan peninjauan antara lain Asisten II Haholongan Siregar dan Asisten III Maralobi Siregar pada Setdakab Paluta, Kepala BPBD Paluta Khairul Harahap, Kasatpol PP Paluta Darman Hasibuan, Kadis Kominfo Lairar Rusdi Nasution, Plt Kadishub Rizal, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Danramil 05 PB Kapten (INF) Misran Dalimunthe, Kabid Yankes pada Dinkes Paluta dr Elly Rika Yanti, Camat beserta rombongan lainnya.

Sekdakab Paluta Burhan Harahap saat melakukan peninjauan menyampaikan bahwa keberadaan pos yang disertai dengan aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan petugas kesehatan ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Paluta dalam menekan penambahan kasus positif Covid-19 sesuai dengan instruksi Presiden RI.

Dijelaskannya, posko ini nantinya akan memeriksa kendaraan yang melintas terutama yang membawa penumpang dan jika ditemukan penumpang yang tidak memiliki dokumen persyaratan yang ditentukan akan diarahkan untuk putar balik.

“Pos ini merupakan pintu masuk Kabupaten Paluta, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Labusel, sesuai Instruksi Pemerintah Pusat harus disekat agar tak ada aktivitas mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.

Pembentukan posko yang telah dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta ini diharapkan mampu menekan laju penyebaran Virus Covid-19 tersebut. Beliau juga berharap agar apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah agar diikuti oleh kedisiplinan masyarakat, sehingga apa yang telah diusahakan oleh penerintah daerah dalam upaya menekan laju penularan virus ini tidak sia-sia.

Meski banyak mendapatkan pro dan Kontra di masyarakat namun Pemkab Paluta tetap mengharapkan dukungan masyarakat dalam menyukseskan program tersebut.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta Lairar Rusdi Nasution menyebutkan bahwa posko penyekatan yang didirikan ini ada 2 titik yakni di desa Bahal, kecamatan Portibi serta di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur yang kedua titik tersebut merupakan pintu masuk ke Kabupaten Paluta dan akan dijaga selama 24 jam oleh tim gabungan yang melakukan penyekatan.

“Ada 2 titik posko penyekatan yang didirikan dan merupakan pintu masuk ke daerah kita ini. Satu di kecamatan Portibi dan satu lagi di kecamatan Halongonan Timur dan sudah mulai diaktifkan langsung sejak hari ini dan akan dijaga selama 24 jam,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Paluta dr Sri Prihatin Harahap melalui Kabid Yankes dr Elly Rika Yanti menyampaikan bahwa Pelaku perjalanan yang masuk ke daerah Kabupaten Paluta akan diperiksa di posko tersebut, dan apabila ada dari pelaku perjalanan tersebut tidak melengkapi diri dengan surat hasil rapid test, akan di berikan rapid test secara gratis.

“Kita menyiapkan petugas laboratorium dan tenaga kesehatan di setiap posko serta menyediakan Rapid test antigen secara gratis,” tukasnya.

Pantauan, Sekdakab Paluta Burhan Harahap memberikan arahan dan masukan kepada para petugas untuk melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan serta tetap menjaga protokol kesehatan.(Ar/red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta Pantau Posko Penyekatan Mudik di Pintu Masuk Kabupaten Paluta

Trending Now

Iklan