Korban mendatangi SPKT Polsek Barumun Tengah untuk membuat laporan polisi atas kekerasan yang diterimanya. |
Daltonews.com, Palas - Kurir Cash on Delivery (COD) yang viral karena menjadi korban kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh warga Desa Siparau, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, mendatangi SPKT Polsek Barumun Tengah, Resor Palas, Sabtu (29/5/2021).
Kedatangan korban ke kantor polisi ini untuk membuat laporan polisi sebagai tindak lanjut atas perlakuan beberapa warga di Desa Siparau, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) yang melakukan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada korban.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu rekan korban Bayo Simatupang saat dihubungi melalui aplikasi messenger, ia menyampaikan korban didampingi oleh rekan-rekan korban telah mendatangi Polsek Barteng untuk membuat laporan polisi.
"Kepala Desa sebagai penengah kurang serius menangani kasus ini. Makanya kami lanjutkan buat laporan polisi" ujarnya.
Bayo Simatupang mengungkapkan laporan korban telah diterima oleh Polsek Barteng dan akan dikabari paling lambat seminggu setelah dibuatnya laporan tersebut oleh kepolisian sektor Barteng.
"Laporannya sudah diterima, paling lambat seminggu ini akan dikabari kembali oleh Polsek Barteng," ungkapnya.
Pihaknya melaporkan kasus tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak ada lagi kurir-kurir jasa pengiriman lain yang menjadi korban kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan dari konsumen.
"Meminta maaf saja sudah cukup bagi kami, sekalian agar tidak ada lagi kurir-kurir lain yang menjadi korban baik jasa pengiriman manapun terutama di Kabupaten Paluta dan Palas," pungkasnya.