Biro Organisasi Setdaprovsu Bersama Bagian Orta Setdakab Paluta Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Paluta

Redaksi Dalto Media
Jumat, 18 Juni 2021 | 12:36 WIB Last Updated 2021-06-18T05:37:05Z

Foto: Tim Biro Organisasi Setdaprovsu bersama  Kabag Orta Setdakab Paluta Sri Asmarini Wali saat melakukan monev di instansi pelayanan publik lingkup Pemkab Paluta, Kamis (17/6).(BNH)


Daltonews.com, Paluta - Biro organisasi Sekretariat daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu) bersama Bagian organisasi Setda Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) laksanakan Monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik diwilayah kabupaten Paluta, Kamis (17/6/2021).

Kegiatan yang merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian PAN dan RB Republik Indonesia ini dilaksanakan oleh tim dari Setdaprovsu antara lain Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setdaprovsu Suratman bersama Simon Hutabarat yang didampingi oleh Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Paluta Sri Asmarini Wali beserta tim.

Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Paluta Sri Asmarini Wali menyampaikan bahwa  pemantauan dan pembinaan terkait implementasi kebijakan pelayanan publik di beberapa unit pelayan dilingkup Pemkab Paluta merupakan tindaklanjut atas jadwal dari Kementerian PAN dan RB yang akan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap unit kerja terhadap pelayanan publik.

Katanya, kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya untuk memperoleh gambaran tentang kondisi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk kemudian dilakukan perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pelayanan publik yang di laksanakan dikabupaten Paluta agar terus dapat ditingkatkan kualitasnya,” sebutnya.

Tambahnya, tim monitoring dan evaluasi dari Setdaprovsu bersama tim Pemkab Paluta melakukan pemantauan dan pembinaan pelayanan publik dilingkup Pemkab Paluta antara lai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Paluta.

Sri Asmarini menambahkan, ada sejumlah indikator dalam penilaian pelayanan publik diantaranya keprofesionalan SDM, sarana dan prasarana, inovasi, kebijakan pelayanan, sistem informasi pelayanan publik serta konsultasi dan pengaduan masyarakat maupun penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pelayan publik.

“Kita meninjau apakah SOP diterapkan dengan tujuan pelaksanaan pelayanan publik dapat terlaksana secara maksimal,” tambahnya.

Sebab katanya, SOP merupakan salah satu pedoman untuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi serta menjadi alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis dan administratif yang prosedural.

Untuk itu, ia berharap agar seluruh stakeholder dan pemangku jabatan terutama dibidang pelayanan dapat bekerjasama dan berkomitmen untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mewujudkan good governance dan pelayanan publik bisa berjalan secara maksimal.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Biro Organisasi Setdaprovsu Bersama Bagian Orta Setdakab Paluta Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Paluta

Trending Now

Iklan