Iklan


Miliki Sabu, Polsek Padang Bolak Amankan Oknum Polisi Anggota Polres Tapsel

Redaksi Dalto Media
Jumat, 11 Juni 2021 | 20:36 WIB Last Updated 2021-06-11T13:36:56Z

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan personel Polsek Padang Bolak, Jumat (11/6). (Istimewa).


Daltonews.com, Paluta - Personel Polsek Padang Bolak berhasil mengamankan pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (11/6/2021).

Dalam penangkapan tersebut personel Polsek Padang Bolak mengamankan dua orang pelaku yang salah satunya merupakan anggota Polri dari Polres Tapanuli Selatan dengan inisial SRS (27) dan AHH (35) warga lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak.

Sebelumnya, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar menerima informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika, AKP Zulfikar kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak IPTU Mulyadi untuk mengecek keberadaan pelaku yang dimaksud bersama AIPTU Z. Hutagaol dan beberapa personel lainnya.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar dan anggota kemudian langusung melakukan penindakan dengan mengamankan 2 orang laki-laki dan 1 orang melarikan diri, ketika 2 orang laki-laki berhasil diamankan di dalam rumah salah satu pelaku yang bernama AHH, pelaku membuang barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kedalam sumur, namun oleh Kanit Reskrim AIPTU Mulyadi berusaha mencari barang bukti yang berada didalam sumur dengan menggunakan jaring kayu.

Dari dalam sumur polisi menemukan barang bukti yang dibungkus dengan sehelai serbet yang ternyata didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan berukuran besar dengan berat 25 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat 5 gram.

Dari TKP polisi juga mengamankan 3 buah telepon genggam dan 1 unit mobil Avanza warna silver milik pelaku yang didalamnya berisikan 1 pasang pakaian dinas Polri namum tidak ditemukan barang-barang jenis Narkotika lainnya.

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Padang Bolak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita sudah amankan pelaku dengan barang bukti 3 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat total 55 gram, dan 3 buah telepon genggam ke Mapolsek Padang Bolak, pelaku akan dimintai keterangan, dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Satreskoba Polres Tapsel," ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miliki Sabu, Polsek Padang Bolak Amankan Oknum Polisi Anggota Polres Tapsel

Trending Now

Iklan