Foto: Sekdakan Paluta Burhan Harahap saat mengikatkan Kendit Paskibraka kepada salah satu anggota Paskibraka Kabupaten Paluta, (13/08). (Istimewa) |
Daltonews.com, Paluta - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Paluta Burhan Harahap mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2021 Kabupaten Paluta yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Paluta, Jumat (13/08/2021).
Sama halnya dengan tahun lalu, upacara HUT ke-76 Republik Indonesia kali ini digelar secara terbatas dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu jumlah anggota Paskibraka Kabupaten Paluta yang akan bertugas pada tahun ini juga tidak sebanyak dari tahun-tahun sebelumnya.
Sekdakab Paluta yang bertindak sebagai pembina upacara mewakili Bupati Paluta mengucapkan selamat dan bangga kepada anggota Paskibraka yang terpilih mewakili kecamatan se-Kabupaten Paluta.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Paluta mengucapkan selamat dan bangga kepada anak-anak kami yang mewakili kecamatan se-Kabupaten Paluta sebagai petugas pengibar dan penurun bendera sang saka merah putih, karena masih banyak teman-teman kalian yang belum memiliki kesempatan seperti kalian" kata Sekdakab Paluta membacakan amanat Bupati Paluta.
Ia juga menambahkan, untuk rangkaian Upacara Kemerdekaan dalam rangka HUT RI di masa pandemi ini tetap dilakukan di halaman kantor Bupati Paluta dan bersifat terbatas.
"Jadi saya mohon maaf kepada masyarakat yang tidak mendapat undangan untuk mengikuti Upacara Bendera harap memaklumi karena untuk melindungi diri kita serta menjaga dari semuanya," pungkasnya.
Pasukan Paskibraka yang dikukuhkan pada hari ini berjumlah 28 orang, terdiri dari 14 putra dan 14 putri, mereka semua merupakan pemuda dan pemudi yang terpilih untuk mengibarkan Bendera Pusaka pada saat HUT Ke-76 RI 17 Agustus tahun 2021 mendatang di halaman kantor Bupati Paluta.
Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri oleh, Danramil 05/PB, Dankipan C 123/RW dan para Kepala OPD Kabupaten Paluta.