Foto: Pelaksanaan vaksinasi di aula serbaguna kantor Bupati Paluta terlihat sepi karena rendahnya antusias masyarakat yang datang untuk menjalani vaksinasi, Kamis (23/09). |
DALTONEWS.COM, PALUTA - Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) naik status kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kabupaten Paluta Lairar Rusdi Nasution membenarkan bahwa kabupaten Paluta telah naik status menjadi PPKM level 3.
“Benar, kabupaten Paluta saat ini naik status jadi PPKM level 3,” ujarnya melalui selulernya, Kamis (23/09).
Katanya, ada sejumlah penyebab kenaikan status PPKM di kabupaten Paluta antara lain adanya data terkait Covid-19 kabupaten Paluta yang tidak ter-update ke aplikasi laporan harian di pusat.
“Tapi karena tidak ter-update ke aplikasi laporan harian di pusat, pasien yang sebenarnya sudah sembuh masih tercatat sebagai pasien konfirmasi positif di pusat,” ujarnya.
Hal itu ditambah dengan minimnya persentase pencapaian vaksinasi yang dilaksanakan oleh tim Satgas Covid-19 kabupaten Paluta.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat terus mendukung program pemerintah yakni vaksinasi dengan mengikuti pelaksanaan vaksinasi agar pandemi Covid-19 cepat berlalu.
Sementara, sesuai data dari pihak Dinas Kesehatan Paluta, persentase pencapaian target vaksinasi Covid-19 kabupaten Paluta baru mencapai 26,3% dari target yang ditetapkan.
“Data pertanggal 22 September 2021, pencapaian target vaksinasi di kabupaten Paluta baru mencapai 26,3 persen dari target awal,” ujar Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta dr Afrida Henny Simamora, Kamis (23/09).
Menurutnya, penyebab utama rendahnya pencapaian target vaksinasi ini adalah rendahnya antusias dan kemauan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
Sedangkan pihaknya terus melakukan pelaksanaan vaksinasi di seluruh Puskesmas yang ada di kabupaten Paluta dan bahkan pihak Puskesmas juga melaksanakan vaksinasi dengan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat bekerjasama dengan pihak pemerintah desa.
Untuk diketahui, sesuai dengan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/9) lalu, kabupaten Paluta naik status jadi kategori PPKM level 3.(Ar/red)