PB PMPK Paluta Minta Kejari Panggil Kadis Perkim Terkait Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan Tahun 2020

Redaksi Dalto Media
Jumat, 03 September 2021 | 15:43 WIB Last Updated 2021-09-03T08:44:47Z

Foto: Massa PB PMPK Paluta saat melakukan Unras didepan kantor Kejari Paluta, Jumat (03/09).


Daltonews.com, Paluta - Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Padang Lawas Utara (PB PMPK Paluta) melakukan unjuk rasa didepan kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) serta Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Paluta, Jumat (03/09/2021).

Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wib dan mendapat pengawalan personil Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Paluta ini, diawali di halaman kantor Dinas Perkim Paluta yang dilanjutkan dengan orasi di depan kantor Kejari Paluta.

Dalam aksinya, PB PMPK Paluta yang dikoordinatori Adi Putra bersama koordinator lapangan Pijor Romatua, massa menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain meminta kepada Inspektorat Kabupaten Paluta agar mengaudit daftar kekurangan volume pekerjaan pada 28 kontrak belanja jalan dan jaringan pada Dinas Perkim Paluta.

Kemudian, meminta kepada Kejari Kabupaten Paluta agar memanggil dan memeriksa kepala dinas Perkim Paluta yang diduga adanya simpangsiur / penyelewengan anggaran pada tahun anggaran 2020.

Selanjutnya, meminta kepada Bupati Paluta agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perkim Paluta yang dianggap lalai dalam mengemban amanah dan meminta pihak Kejati Sumut dan Kejari Paluta agar memanggil Kadis Perkim Paluta untuk mempertanggung jawabkan kerugian kekurangan Volume pekerjaan pada 28 Kontrak pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Perkim yang diduga mencapai nilai Rp 1.403.896.187,32,- .

Setelah melakukan orasi didepan kantor Kejari Paluta sekitar setengah jam, massa akhirnya ditemui oleh staff Intel pada Kejari Paluta yakni Razi Dalimunthe dan menyampaikan permohonan maaf dari pimpinan atas ketidak hadiran untuk menjumpai massa dari PB PMPK Paluta.

“Namun beliau dalam hal ini Pak Kajari berpesan bahwa apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa, akan kami tindak lanjut dan akan kami proses dan kami dari Kajari Paluta menunggu laporan resmi atas apa yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa biar jelas objek permasalahannya,” ucapnya.

Mendengar jawaban tersebut, sekitar pukul 11.15 Wib massa PB PMPK Paluta kemudian membubarkan diri dengan tertib sembari mengatakan akan menyampaikan laporan dan bukti pendukung atas dugaan korupsi di Dinas Perkim Paluta tersebut dalam waktu dekat.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PB PMPK Paluta Minta Kejari Panggil Kadis Perkim Terkait Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan Tahun 2020

Trending Now

Iklan