Satpol PP Paluta Lakukan Himbauan dan Penertiban Sejumlah Tempat Hiburan dan Kedai Tuak

Redaksi Dalto Media
Rabu, 08 September 2021 | 13:31 WIB Last Updated 2021-09-08T06:32:00Z

Foto: Kasatpol PP Darman Hasibuan saat memberikan imbauan kepada pengunjung pakter, (08/09). (Istimewa)


DALTONEWS.COM, PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) sekaligus operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan dan kedai tuak yang ada di wilayah kecamatan Padang Bolak, Selasa (07/09/2021) malam.

Penertiban dan himbauan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wib dimulai dari sejumlah kedai tuak (pakter) yang ada diwilayah Partimbakoan, lingkungan I pasar Gunungtua dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Paluta Darman Hasibuan.

Sebelum tim terjun ke lapangan, Kasatpol PP Paluta Darman Hasibuan saat menggelar apel pasukan menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk melakukan himbauan dan menertibkan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kegiatan yang akan kita laksanakan ini adalah disamping pendisiplinan terhadap masyarakat juga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan melaksanakan peraturan daerah yang ada di Kabupaten Paluta," ujarnya.

Ia juga menegaskan didalam pelaksanaan razia pekat ini agar tim gabungan yang melakukan razia mengedepankan upaya persuasif dalam menjalankan tugasnya.

Setiba di salah satu kedai tuak, Kasatpol PP Paluta Darman Hasibuan memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik kedai tuak bahwa sesuai Instruksi Bupati Paluta nomor 3 tahun 2021 yang menyatakan bahwa kabupaten Paluta ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM level 2 di Sumatera Utara.

“Berdasarkan instruksi tersebut, kami menghimbau agar jam operasional dibatasi dan bila perlu agar ditutup demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan himbauan dan penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat sebab selama ini pihaknya selalu mendapat pengaduan dari masyarakat tentang maraknya kenakalan remaja serta banyaknya pendatang baru yang tidak jelas.

Lanjutnya, dalam kegiatan rutin itu, pihaknya juga akan terus melakukan penertiban tempat-tempat dan lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penyakit masyarakat (pekat) dan hal tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat yang sudah mulai resah.

“Sebagai langkah awal, kami melakukan himbauan kepada pemilik atau pengunjung tempat hiburan terkait aturan dan jam operasional,” tambahnya.

Khusus kepada pemilik warung yang menyediakan wanita dan miras, pihaknya sudah memberikan peringatan keras dan harus menutup warungnya sesuai dengan himbauan yang sudah disampaikan kepada pemilik warung. Apabila warung tersebut masih tetap buka, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa menutup paksa warung tersebut.

Darman juga menyebutkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan bukan hanya tempat hiburan, namun juga himbauan akan dilakukan ke cafe-cafe, karaoke, warung maupun tempat-tempat keramaian yang beraktifitas tinggi dimalam hari serta jika ada pengusaha tempat hiburan yang tidak mengindahkan himbauan, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami harap kerjasamanya dari pemilik warung, jika tidak kami akan mengambil tindakan tegas demi keamanan dan kekondusifan daerah kita ini,” himbaunya.

Ditambahkannya, razia penertiban ini merupakan program berkelanjutan dari Pemkab Paluta dan akan dilaksanakan secara terus menerus dan dalam waktu yang tidak ditentukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.

Pantauan, pelaksanaan himbauan dan penertiban tersebut berlangsung lancar dan kondusif dengan sasaran awal pakter atau kedai tuak yang ada diwilayah pasar Gunungtua.

Turut dalam pelaksanaan himbauan yang berakhir sekitar pukul 02.00 Wib tersebut antara lain Sekretaris Satpol PP Paluta Indra Syahputra Nasution SSTP, TNI/Polri, Pers dan puluhan personil Satpol PP Paluta.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol PP Paluta Lakukan Himbauan dan Penertiban Sejumlah Tempat Hiburan dan Kedai Tuak

Trending Now

Iklan