Foto : Pengurus DPC Granat Kabupaten Paluta, (Istimewa). |
DALTONEWS.COM, PALUTA - Beberapa bulan belakangan ini pihak Kepolisian sedang gencar - gencarnya dalam memberantas pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kemarin (19/10) pihak Kepolisian dari Polsek Padang Bolak kembali mengamankan seorang pria warga Kota Padangsidimpuan yang diduga membawa sejumlah paket Narkotika Golongan I Ganja di wilayah Kabupaten Paluta tepatnya di Desa Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
Atas sikap tegas pihak Kepolisian tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Kabupaten Paluta mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dari Polsek Padang Bolak yang telah mengamankan pelaku penyalahguna di Kabupaten Paluta.
"Kita ucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Polsek Padang Bolak yang telah mengamankan para pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Paluta, sikap tegas mereka merupakan salah satu langkah untuk menjaga generasi Kabupaten Paluta tetap terjaga dari bahaya penyalahgunaan Narkotika," ucap Ketua DPC Granat Paluta yang diwakili Sekretaris DPC Granat Paluta Rizky Romadhonsyah Harahap.
Ia berharap kedepannya pihak Kepolisian tetap konsisten dalam memburu para pelaku penyalahguna Narkotika di Kabupaten Paluta guna menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya peredaran Narkotika.
"Semoga kedepannya semakin banyak pelaku penyalahguna Narkotika yang tertangkap oleh Kepolisian, kerja keras Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Paluta tentunya memberika rasa aman dan nyaman Kepada masyarakat akan bahaya Narkotika," pungkasnya.