Foto : Kabid pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Muhammad Yan Rivai.(Istimewa) |
DALTONEWS.COM, PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) kabupaten Paluta mengumumkan secara resmi hasil nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil tahun 2021 serta pelamar yang lolos dan berhak untuk ikut test selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB), Sabtu (30/10/2021).
Kepala BKSDM Paluta Hasan Basri Siregar melalui Kabid pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Muhammad Yan Rivai mengatakan pihaknya sudah mengumumkan pelamar CPNS Kabupaten Paluta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak untuk ikut tahapan selanjutnya yakni SKB.
Dikatakannya, pelamar yang dinyatakan lolos tersebut sesuai dengan yang dilampirkan dalam pengumuman Pemkab Paluta nomor : 800/4880/2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Bisa di akses melalui website www.bkd.padanglawasutarakab.go.id atau langsung saja ke kantor BKSDM Paluta,” ujarnya.
Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa sehubungan dengan keputusan Menteri PAN-RB Nomor : 1023 tahun 2021 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar penerimaan pegawai negeri sipil tahun 2021 dan surat Kepala BKN nomor :13377/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 25 Oktober 2021 perihal penyampaian hasil SKD CPNS tahun 2021 pemerintah kabupaten Padang Lawas Utara disampaikan bahwa :
- kode P dinyatakan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan keputusan Menpan RB nomor 1023 tahun 2021 (sebagaimana terlampir),
- kode TL dinyatakan tidak memenuhi nilai ambang batas berdasarkan keputusan Menpan RB nomor 1023 tahun 2021 (sebagaimana terlampir),
- kode TH artinya tidak hadir,
Berdasarkan hal tersebut, pelamar yang dinyatakan lulus SKD dengan kode P/L dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan bagi pelamar yang dinyatakan lulus SKD dengan kode P/L disampaikan bahwa jadwal dan tempat pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian dalam waktu secepatanya.