Foto : Uan Haleluddin Dalimunthe, SH. (Istimewa) |
PADANG LAWAS UTARA - Ketua DPD AMPI Padang Lawas Utara menyerahkan SK Caretaker Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) melalui Surat Mandataris Tugas dengan nomor 042/AMPI-PALUTA/IX/2021 yang ditanda tangani oleh Ketua DPD AMPI Padang Lawas Utara Gusti Putra Hajoran Siregar dan Sekretaris Ikhsanul Baginda Harahap, Rabu (17/11/2021).
Dalam surat tersebut langsung menunjuk Uan Haleluddin Dalimunthe, SH sebagai Ketua Caretaker LKBH DPD AMPI Padang Lawas Utara untuk segera membentuk kepengurusan LKBH DPD AMPI Padang Lawas Utara dan terus berkoordinasi aktif dengan Ketua DPD AMPI Padang Lawas Utara.
Ketua DPD AMPI Padang Lawas Utara berharap dengan dibentuknya LKBH DPD AMPI Padang Lawas Utara dapat memberikan dampak positif khsususnya untuk kader-kader AMPI dan pada umumnya untuk kalangan masyarakat Padang Lawas Utara. "Kita percaya saudara Uan bisa membentuk LKBH AMPI Padang Lawas Utara sesuai cita cita dan harapan kita bersama" ujarnya.
Di samping itu, Uan dalam keterengannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPD AMPI Padang Lawas Utara yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya dalam hal pembentukan LKBH AMPI Padang Lawas Utara.
"Tentu ini sebenarnya menjadi tantangan bagi saya kedepannya. Bagaimana saya harus bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum, ini sebenarnya yang menjadi tugas pertama kita nantinya. Karena kita ketahui yang terjadi dilapangan, bahwa masyarakat masih sering mendapatkan kriminalisasi hukum, artinya masih banyak masyarakat yang hak-hak hukumnya di kangkangi. Ini akan menjadi sorotan kita kedepannya", ungkapnya
Ia menambahkan, kedepannya akan membentuk kepengurusan LKBH AMPI Padang Lawas Utara dan mengembangkan sayap AMPI khususnya di kabupaten Padang Lawas Utara. "Dengan menjalin komunikasi aktif dengan Ketua DPD AMPI Padang Lawas Utara serta berkoordinasi dengan Ketua LKBH AMPI Sumatera Utara kita akan kembangkan sayap organisasi AMPI di Padang Lawas Utara sampai kepada desa-desa," pungkasnya.