Foto : ASN di Kabupaten Padang Lawas Utara ikuti tes urine, (30/11). (Istimewa) |
PADANG LAWAS UTARA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan melakukan tes urine pada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (30/11/2021).
Tes urine yang dilakukan terhadap ASN ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Serbaguna Kantor Bupati Padang Lawas Utara.
Liza, salah satu ASN yang mengikuti tes urine mengungkapkan dirinya sebelumnya tidak tahu dalam sosialisasi tersebut juga diadakan tes urine, dia dan peserta sosialisasi lainnya diarahkan satu persatu oleh petugas BNNK Tapanuli Selatan untuk mengikuti tes urine.
"Satu persatu ASN diarahkan keluar untuk mendaftar mengikuti tes urine, setiap peserta yang di tes didampingi ke kamar mandi oleh petugas BNNK Tapanuli Selatan," ujarnya.
Berdasarkan informasi petugas BNNK Tapanuli Selatan, peserta ASN yang mengikuti tes urine tidak sampai 60 peserta. "Tidak sampai 60, hanya sekitar 50 an yang mau tes urine, rata-rata tidak mau, mungkin takut," terangnya.
Kepala BNNK Tapanuli Selatan AKBP Tongku Bosar Pane menjelaskan setiap yang positif belum tentu penyalahguna Narkotika dikarenakan orang tersebut bisa jadi merupakan pengguna obat-obatan dengan resep dokter.
"Ada beberapa orang karena penyakit yang dialaminya harus mengkonsumsi obat terus menerus sesuai dengan resep dokter, ketika di tes dia positif, tetapi bukan penyalahguna," jelasnya.
Ia menambahkan, hasil tes urine yang dilakukan bukan langsung menindak oknum tersebut, tetapi mencari solusi untuk membantunya terlepas dari pangaruh narkotika. "Apapun hasilnya, tidak semata-mata akan kita tindak, bisa jadi dia adalah korban yang harus kita bantu untuk terlepas dari pengaruh bahaya narkoba," pungkasnya.(Ar)