Foto : Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Bimtek FMIS, Rabu (19/01). |
PADANG LAWAS UTARA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) Simda Next Generation yang berlangsung selama tiga hari di Meeting Room Hotel Sapadia Gunungtua, Rabu (19/01/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara Kwinhatmaka beserta jajaran, Kepala Bank Sumut Cabang Gunungtua Adiguna Tarigan, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Padang Padang Lawas Utara, Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara Kwinhatmaka dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya Aplikasi SIMDA Next-Generation yang berbasis web ini dapat diterapkan dengan baik, serta dapat berbagi ilmu kepada rekan kerja lainnya.
Ia menambahkan, tujuan utama dari penyelenggaraan Bimtek ini adalah sebagai sarana alih pengetahuan dan implementasi modul FMIS yang sudah dikembangkan oleh BPKP dan sudah diterapkan oleh beberapa pemerintah kabupaten/kota.
"Sejak tahun 2003 BPKP sudah mengembangkan aplikasi SIMDA. SIMDA sendiri sudah melewati berbagai dinamika dan update. Di awali dengan SIMDA keuangan, SIMDA BMD, SIMDA Pendapatan, SIMDA Perencanaan, hingga SIMDA Gaji. Untuk selanjutnya, BPKP akan terus mengembangkan SIMDA Next-Generation berbasis web atau FMIS agar lebih sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah/kabupaten dalam rangka peningkatan akuntabilitas," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis mengatakan bahwa Informasi Perencanaan Anggaran Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara telah selesai dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2021, yang mana output dari Informasi Perencanaan Anggaran Daerah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan menggunakan Aplikasi SIPD yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Merujuk pada surat tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka penyediaan informasi pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah sampai dengan informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah tetap berkomitmen menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPKP RI. Untuk tahun anggaran 2022 disebut dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) yang merupakan terobosan SIMDA baru berbasis website,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Padang Lawas Utara menyampaikan bahwa dalam rangka penyediaan informasi pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah sampai dengan informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara tetap berkomitmen menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPKP Republik Indonesia.
Ia berharap kepada seluruh peserta bimtek dapat menerima, mempelajari, dan memahami dengan baik seluruh materi yang diberikan sehingga dalam pelaksanaan program serta implementasi pengelolaan keuangan daerah dan penatausahaan keuangan daerah melalui aplikasi FMIS dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan adanya peningkatan kualitas laporan keuangan pemerinta daerah yang dinilai dengan opini BPK Relublik Indonesia.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam hal penggunaan aplikasi FMIS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.(Ar)