Foto : Mahasiswa gelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tapanuli Selatan, Rabu (09/02/2022). |
TAPANULI SELATAN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Revolusioner (BMR) Tapanuli Bagian Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tapanuli Selatan, Sipirok, Rabu (09/02/2022).
Mereka mendesak pimpinan DPRD Tapanuli Selatan segera membentuk panitia khusus (PANSUS) terkait dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan dhi Pelebaran Jalan Pargarutan Julu - Simpang Jalan Lingkar Kecamatan Angkola Timur senilai 9 miliar rupiah.
Pada saat orasi Ketua BMR Rony Yacub mendesak Bupati Tapanuli Selatan segera mencopot Chairul Rijal Lubis Kadis PUPR atas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tersebut.
Rony juga menyampaikan dalam orasinya, meminta kepada Bupati dan pimpinan DPRD Tapanuli Selatan serta tim seleksi agar mempertimbangkan pencalonan Chairul Rijal Lubis sebagai calon Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Kami memohon agar bapak Bupati, pimpinan DPRD Tapanuli Selatan dan tim seleksi mempertimbangkan penetapan Chairul Rijal Lubis sebagai Calon Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan demi Reformasi Birokrasi Pemerintahan menuju Good Governance," tegasnya.
Sambung Rony, pihaknya sudah ke empat kalinya menyampaikan aspirasi terkait dugaan kasus korupsi pada Dinas PUPR Tapanuli Selatan dengan sumber APBD Tahun Anggaran 2020 pada kegiatan Peningkatan Jalan dhi Pelebaran Jalan Pargarutan Julu.
"Maka dalam hal ini, untuk ke empat kalinya kami kembali menyampaikan aspirasi dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tapanuli Selatan sumber APBD T.A 2020, pada Kegiatan Peningkatan Jalan dhi. Pelebaran Jalan Pargarutan Julu Simpang Jalan Lingkar Kecamatan Angkola Timur," tutup Rony dalam orasinya sembari membacakan Pernyataan sikap.
Dalam aksi ke empat kalinya, aksi mahasiswa tetap tidak ditanggapan oleh pihak DPRD. Setelah massa puas menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan ketat pihak Satpol PP Tapanuli Selatan dan Kepolisian.