Satu Unit Ruko di Pasar Gunungtua Ludes Terbakar

Redaksi Dalto Media
Jumat, 04 Februari 2022 | 14:19 WIB Last Updated 2022-02-04T07:19:38Z

Foto : Api yang sudah membesar menghanguskan bangunan ruko dan isinya, Kamis (03/02/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Kebakaran melanda wilayah pertokoan pasar Gunungtua tepatnya di Jalan Merdeka Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara , Kamis (03/02/2022) malam.

Menurut laporan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara Darman Hasibuan melalui Kabid Pemadam Kebakaran Paranginan Simatupang, kebakaran telah menghanguskan satu unit ruko dengan merk usaha UD Panam milik Doli Efendi Harahap (43) yang menjual barang-barang perabotan rumah tangga.

Ia menambahkan, informasi kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 23.10 melalui telepon pribadi kepada salah satu anggota Damkar yang mana anggota tersebut adalah teman korban kebakaran.

“Petugas yang dipimpin oleh Kasi Ops langsung menuju lokasi kejadian dengan menerjunkan seluruh kekuatan yang ada antara lain Sarpras pemadam bersama personel,” katanya.

Paranginan menuturkan, pihaknya menurunkan 5 unit armada mobil pemadam kebakaran bersama personel untuk memadamkan api yang sudah menjalar ke seluruh bangunan untuk mencegah agar tidak menjalar ke bangunan lain yang ada di sekitarnya.

Setelah 3 jam kemudian, api yang menghanguskan satu unit bangunan permanen yang merupakan sumber api tersebut dapat dikendalikan petugas dengan dibantu oleh masyarakat sekitar dan personel dari TNI/Polri tanpa menjalar ke bangunan lainnya.

“Dari hasil investigasi sementara, masyarakat sekitar melihat api sudah menjalar ke atap ruko yang dugaan sementara akibat dari adanya hubungan arus pendek (korsleting),” terangnya.

Meskipun tidak ada korban jiwa, akibat kebakaran ruko permanen (UD Panam) yang merupakan toko penjual aneka macam perabot tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai 2 Milyar Rupiah.

Senada, dari laporan pihak kepolisian, setelah menerima informasi kebakaran dari warga sekitar, personel Polsek Padang Bolak langsung terjun ke lokasi kebakaran untuk membantu petugas Damkar memadamkan api bersama masyarakat sekitar.

“Untuk sementara, kebakaran diduga akibat adanya arus pendek listrik yang berasal dari satu unit ruko atau toko UD Panam milik Doli Efendi Harahap yang diketahui menjual barang-barang prabotan/ peralatan rumah tangga,” ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar dalam laporannya.

Saat ini katanya, personel Polsek Padang Bolak sudah memasang garis polisi di lokasi terjadinya kebakaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan gelar perkara.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satu Unit Ruko di Pasar Gunungtua Ludes Terbakar

Trending Now

Iklan