Bupati Paluta Berikan Penghargaan PBB-P2 Kepada Camat dan Kepala Desa

Redaksi Dalto Media
Jumat, 18 Maret 2022 | 23:46 WIB Last Updated 2022-03-18T16:47:51Z

Foto : Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap saat memberikan penghargaan, Jumat (18/03/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara memberikan penghargaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kategori Kecamatan dan Desa Terbaik Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Ballroom Hotel Sapadia Gunungtua, Jumat (18/03/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Padang Lawas Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD, Asisten II dan III, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kepala Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara.

Penghargaan diberikan kepada 12 Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara oleh Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, didampingi Kajari Padang Lawas Utara, Wakil Ketua DPRD, Kepala BPKPD, dan yang lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan dalam laporannya menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada Kepala Desa dalam mengumpulkan pajak khususnya PBB-P2.

Ia juga mengatakan bagi camat dan kepala desa yang mendapat penghargaan hari ini adalah yang paling semangat dari yang terbaik tentang pengelolaan PBB. "Kalau yang terbaik, semua camat dan kepala desa di Padang Lawas Utara adalah yang terbaik. Kemudian, bagi camat dan kepala desa yang belum berhasil meraih penghargaan agar termotivasi untuk mampu meningkatkan target dan realisasi pajak selanjutnya," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap menyambut baik adanya penghargaan tersebut, beliau mengapresiasi para kepala desa yang PBB nya telah lunas sesuai dengan target.

Beliau juga berharap dengan adanya penghargaan ini mampu menjaga spirit wajib pajak, sehingga aktif berperan dalam pembangunan Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Kemudian, menjadikan wajib pajak terbaik sebagai panutan bagi masyarakat agar lebih sadar pajak, serta memberikan informasi yang transparan tentang perkembangan pendapatan daerah dari sektor pajak," ujarnya.

Andar juga mendorong agar camat-camat nantinya benar-benar memperhatikan capaian pajak PBB di daerahnya, sekaligus sebagai bentuk capaian kinerjanya.

Berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, penetapan PBB-P2 Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1.993.841.457, yang mana jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)-nya sebanyak 62.065 Lembar dan jika dipersentasekan yang terealisasi yakni, 83% atau sebesar Rp 1.720.227.554.

Adapun rincian perbandingan target PBB dengan yang terealisasi per Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara tahun anggaran 2021 sebagai berikut:

1. Kecamatan Padang Bolak Julu target PBB sebesar Rp 73.73.697.759 dan yang terealisasi sebesar Rp 70.854.366 (96,1%).

2. Kecamatan Padang Bolak target PBB sebesar Rp 488.703.216 dan yang terealisasi sebesar Rp 377.373.624 (77,2%)

3. Kecamatan Dolok target PBB sebesar Rp 132.242.493 dan yang terealisasi sebesar Rp 125.889.893 (95,2%)

4. Kecamatan Halongonan target PBB sebesar Rp 155.812.615 dan yang terealisasi sebesar Rp 139.290.257 (89,4%).

5. Kecamatan Dolok Sigompulon target PBB sebesar Rp 77.504.518 dan yang terealisasi sebesar Rp 76.537.918 (98,8%).

6. Kecamatan Portibi target PBB sebesar Rp 112.516.520 dan yang terealisasi sebesar Rp 101.974.003. (90,6%).

7. Kecamatan Batang Onang target PBB sebesar Rp 69.469.751 dan yang terealisasi sebesar Rp 65.952.142 (94,9%).

8. Kecamatan Simangambat target PBB sebesar Rp 397.711.076 dengan realisasi sebesar Rp 316.976.017 (79,7%).

9. Kecamatan Hulu Sihapas target PB sebesar Rp 25.751.706 dan yang terealisasi sebesar Rp 25.751.706 (100%).

10. Kecamatan Padang Bolak Tenggara target PBB sebesar Rp 69.325.105 dan yang terealsasi aebesar Rp. 68.376.887 (98,6%).

11. Kecamatan Halongonan Timur target PBB Rp 337.663.337 dan yang teralisasi sebesar Rp 298.754.024 (88,5%).

12. Kecamatan Ujung Batu target PBB sebesar Rp 53.443.361 dan yang teralisasi sebesar Rp 52.496.707 (98,2%).(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Paluta Berikan Penghargaan PBB-P2 Kepada Camat dan Kepala Desa

Trending Now

Iklan