Foto : Surat Keputusan Askab PSSI Padang Lawas Utara tentang Pencabutan Rekomendasi Pelaksanaan Turnamen Babinsa Cup, Senin (28/03/2022). |
PADANG LAWAS UTARA - Karena dianggap telah melanggar aturan penerapan pertandingan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Asosiasi Kabupaten (Askab) Padang Lawas Utara mencabut rekomendasi pelaksanaan Turnamen Babinsa Cup.
Pencabutan rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 10/ASKAB-PALUTA/III/2022 tanggal 28 Maret perihal pencabutan rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua PSSI Askab Padang Lawas Utara Abu Daud Siregar bersama Sekretaris Dedi Harahap.
“Hasil telaah kita, pelaksana kegiatan Babinsa Cup telah melanggar point nomor 1 pada surat rekomendasi Askab PSSI Padang Lawas Utara yaitu 'penerapan pertandingan berdasarkan laws of the game'. Karena itu kita mencabut rekomendasi pelaksanaan turnamen tersebut,” kata Sekretaris Askab PSSI Padang Lawas Utara Dedi Harahap melalui selulernya, Selasa (29/03/2022).
Ia mempertegas bahwa turnamen yang rekomendasinya dicabut tersebut adalah turnamen Babinsa Cup Aek Sigama tahun 2022 yang digelar di lapangan stadion mini Sigama Ujung Gading.
“Sebelumnya rekomendasi yang dikeluarkan Askab PSSI Padang Lawas Utara untuk turnamen Babinsa Cup adalah yang di Aek Sigama atau lapangan stadion mini Sigama Ujung Gading. Artinya rekomendasi turnamen tersebutlah yang kita cabut,” terangnya.
Berikut isi surat Askab PSSI Padang Lawas Utara tentang pencabutan rekomendasi yang ditujukan kepada panitia pelaksana turnamen Babinsa Cup tersebut antara lain :
Sehubungan dengan surat Askab PSSI Padang Lawas Utara nomor : 02/ASKAB-PALUTA/II/2022 tertanggal 03 Februari 2022 perihal rekomendasi pelaksanaan turnamen Sepakbola Babinsa Cup. Setelah Askab PSSI Padang Lawas Utara telaah, pelaksana kegiatan tersebut telah melanggar point nomor 1 pada surat rekomendasi Askab PSSI Padang Lawas Utara yaitu ‘Penerapan Pertandingan Berdasarkan Laws of the Game’.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka Askab PSSI Padang Lawas Utara menyampaikan hal sebagai berikut :
1. Mencabut rekomendasi pelaksanaan turnamen Babinsa Cup.
2. Mencabut izin rekomendasi wasit yang bertugas di turnamen Babinsa Cup.(Ar)