Foto : Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara saat merazia salah satu tempat karaoke di kota Gunungtua, Jumat (18/03/2022). |
PADANG LAWAS UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Padang Lawas Utara terus melakukan razia tempat hiburan malam di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kali ini, Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas Utara untuk mendata semua yang terjaring razia.
Dalam razia ini, sebanyak 23 orang wanita dan yang diduga sebagai wanita pemandu lagu (Ladies Companion) pada beberapa tempat karaoke di Kabupaten Padang Lawas Utara di razia karena tidak membawa identitas, Jumat (18/03/2022) dini hari.
Kepada Satpol-PP Kabupaten Padang Lawas Utara Darman Hasibuan diwakili Sekretaris mengatakan semua yang terjaring akan di data oleh Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara untuk dilakukan pembinaan.
"Semua yang terjaring didata oleh Disdukcapil dan serahkan semuanya kepada Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara untuk dilakukan pembinaan," ungkapnya kepada Daltonews.com saat di temui di kantor Satpol-PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (18/03/2022) siang.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat serta tempat-tempat hiburan liar di seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sebab katanya, kegiatan penertiban ini merupakan atensi langsung dari Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap sebagai bentuk implementasi untuk mewujudkan visi misi yakni membangun Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju dan beradat serta dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
"Razia akan terus kita lakukan sesuai arahan Bupati Padang Lawas Utara untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat, ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang beberapa hari lagi akan tiba" pungkasnya.(Ar)