Foto : Sejumlah wanita yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP Paluta, Senin (25/04/2022) malam. |
PADANG LAWAS UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sekitar kecamatan Padang Bolak, Senin (25/04/2022) malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution ini menyeser sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir sudah sering di razia oleh Satpol PP Paluta.
Indra menjelaskan razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan menjaga kondusifitas masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
"Ini kan masih suasana Ramadhan, sudah kita peringati sebelumnya seminggu sebelum bulan Ramadhan, namun masih saja ada tempat yang beraktivitas, kembali kita razia untuk menjaga kondusifitas masyarakat dalam menjalankan ibadah," ujarnya.
Dalam razia tersebut sebanyak 9 orang wanita dan 1 orang waria yang diduga berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam dan belasan botol miras diangkut ke kantor Satpol PP Paluta.
"Sudah kita kasih imbauan dan peringatan tertulis kepada sejumlah tempat hiburan yang terjaring razia, jika masih kita dapati melakukan aktivitas selanjutnya akan kita segel langsung," tegas Indra.(Ar)