Foto : Ketua BEM STIT-PL saat menyampaikan orasinya, Rabu (13/04/2022). |
PADANG LAWAS UTARA - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Padang Lawas Utara (Paluta) menyampaikan aspirasi dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Paluta, Rabu (13/04/2022).
Aksi unjuk rasa yang berlangsung secara damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari personil Kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, personil TNI yang dipimpin oleh Dandim 0212/TS Letkol (Inf) Rooy Chandra Sihombing dan personil Satpol PP yang dipimpin oleh Kasatpol PP Paluta Darman Hasibuan.
Dalam orasinya, massa menyatakan menolak atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan harga minyak goreng dan juga kenaikan PPN 11 persen.
Ketua BEM ITS Paluta Tangguh Harahap selaku koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan beberapa poin tuntutan diantaranya, meminta kepada 30 anggota DPRD Paluta untuk menolak tegas kenaikan harga BBM. Selanjutnya, meminta kepada DPRD Paluta untuk menolak penuh naiknya harga minyak goreng dan juga kenaikan PPN 11 persen.
Massa juga meminta kepada DPRD Paluta untuk mengambil sikap tegas terkait tuntutan yang disampaikan. "Karena memang ada kebijakan yang sangat merugikan rakyat dan juga kebijakan itu kami nilai tidak pro rakyat," teriak Tangguh saat berorasi.
Senada disampaikan Ketua BEM STIT-PL Denggan Tanjung selaku koordinator lapangan, menyampaikan tujuan aksi mahasiswa adalah meminta DPRD Kabupaten Paluta untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait kenaikan harga BBM, minyak goreng dan juga PPN 11 persen.
"Kami adalah suara ummat yang menangis menjerit di pelosok negeri melihat kondisi hari ini, dimana harga-harga kebutuhan pokok mulai naik yang tentunya merugikan rakyat kecil, kami sampaikan kepada bapak Ketua DPRD Paluta, apa yang menjadi pertanyaan sikap kami hari ini agar disampaikan kepada pemerintah pusat," tegasnya.
Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap didampingi Wakil Ketua Basri Harahap dan Anggota DPRD Paluta Amas Muda Siregar menemui dan mendengarkan tuntutan masssa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Paluta dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
Untuk meyakinkan massa yang melakukan aksi unjuk rasa, DPRD Paluta juga membuat surat pernyataan yang isinya menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Paluta (menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan harga minyak goreng dan menolak kenaikan PPN 11 persen).
"Kami DPRD Kabupaten Paluta menerima aspirasi yang disampaikan aliansi Mahasiswa dan Pemuda Paluta, pernyataan sikap tersebut akan kami sampaikan ke DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPR RI," kata Mukhlis membacakan surat pernyataan tersebut.
Usai mendengarkan jawaban dan menerima surat pernyataan dari DPRD Paluta, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor DPRD Kabupaten Paluta.(Ar).