Ditinggal Pergi Pemiliknya, Sebuah Rumah di Paluta Hangus Terbakar

Redaksi Dalto Media
Sabtu, 07 Mei 2022 | 10:46 WIB Last Updated 2022-05-07T03:53:15Z

Foto : Petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Paluta melakukan pemadaman api, Sabtu (07/05/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Sebuah rumah permanen milik Samsul Rambe (55) warga Jalan Kayu Ombun, Lingkungan I Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (07/05/2022) pagi.

Berdasarkan laporan Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar sekira pukul 06.30 Wib pihaknya menerima informasi kebakaran dari masyarakat, Kapolsek beserta personel Polsek Padang Bolak langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek menambahkan kondisi api yang sudah besar menghanguskan seluruh isi rumah, sekitar pukul 07.30 Wib api berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran dari Pemkab Paluta dibantu masyarakat sekitar.

"Sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Paluta bersama masyarakat setempat berupaya memadamkan api. Sekitar pukul 07.30 Wib api dapat dipadamkan. Kebakaran melalap habis barang-barang isi rumah, syukurnya api tidak menjalar ke rumah di sampingnya karena jaraknya yang jauh dan warga yang dengan cepat membantu memadamkan api," terang Zulfikar.

Diketahui, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai 400 juta rupiah dan terjadinya kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditinggal Pergi Pemiliknya, Sebuah Rumah di Paluta Hangus Terbakar

Trending Now

Iklan