Foto : Makkah (freepik.com) |
JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id. atau pada link bit.ly/DaftarJemaahHajiBerhakBerangkat2022.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Dirjen PHU Hilman Latief dikutip dari laman Kemenag RI, Minggu (08/05/2022).
Kata Hilman, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh negara Saudi Arabia, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta telah menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada Bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.
Hilman menambahkan, proses konfirmasi dapat dilakukan dari 9 - 20 Meni 2022, "Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.
Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.
“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.(Ar)