Ketua JPKP Padangsidimpuan : WTP Bukan Untuk di Banggakan, Itu Kewajiban Pemda Membuat Laporan Keuangan

Redaksi Dalto Media
Jumat, 27 Mei 2022 | 11:40 WIB Last Updated 2022-05-27T04:40:28Z

Foto : Ketua JPKP Padangsidimpuan Mardan Eriansyah Siregar (Istimewa).

PADANGSIDIMPUAN - Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kota Padangsidimpuan Mardan Eriansyah Siregar, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) selama dua tahun berturut-turut 2020-2021, tidak bisa menentukan bahwa Walikota bebas dari praktik tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"WTP itu hanya sebatas pemeriksaan laporan keuangan saja apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Data laporannya juga kan tidak semua, hanya beberapa yang diambil sampel," ujar Mardan, Jumat (27/05/2022).

Mardan menilai, itu merupakan kewajiban Pemda menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. "Padahal BPK juga mengatakan WTP tidak menjamin Kepala Daerahnya bebas dari korupsi," ungkap Mardan.

Mardan menganggap, penilaian WTP juga tidak bisa menjadi acuan bahwa kesejahteraan rakyat telah terpenuhi. "Jadi tidak usah dibanggakan kali, WTP tidak ada berhubungannya dengan kesejahteraan rakyat, karena masyarakat tidak paham itu, kalau Visi Misi Walikota Padangsidimpuan sewaktu kampanye kemarin terealisasi baru patut kita apresiasi," jelasnya.

Mardan berharap, laporan keuangan Pemkot Padangsidimpuan tidak dilakukan dengan praktik-praktik yang melanggar hukum demi mendapatkan penilaian WTP dari BPK RI.

"Jangan gara-gara berburu WTP berujung di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021," tegas Mardan.

Lebih lanjut Mardan mengatakan, penilaian WTP yang diperoleh sering dijadi sebagai bentuk keberhasilan dalam pembangunan kepada masyarakat. "Jadi, Jangan sempat WTP dikonsumsi jadi pembodohan kepada masyarakat," tutupnya.(Cing Srg)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua JPKP Padangsidimpuan : WTP Bukan Untuk di Banggakan, Itu Kewajiban Pemda Membuat Laporan Keuangan

Trending Now

Iklan