Razia Sejumlah Kos-kosan, Satpol PP Paluta Amankan Belasan Wanita

Redaksi Dalto Media
Kamis, 19 Mei 2022 | 15:44 WIB Last Updated 2024-07-06T19:17:17Z

Foto : Puluhan personel Satpol PP Paluta Razia sejumlah kos-kosan, Rabu (18/05/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar razia terkait administrasi kependudukan di sejumlah rumah kos-kosan di Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Rabu (18/05/2022).

Razia yang dipimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution ini menyeser sejumlah tempat kos-kosan yang disinyalir dihuni sejumlah warga yang tidak memiliki identitas atau izin domisili di Kabupaten Paluta.

Indra menjelaskan razia ini dilakukan dalam rangka menanggapi sejumlah pengaduan masyarakat dan menegakkan peraturan perundang-undangan nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.

"Razia kali ini terkait masalah administrasi kependudukan, dimana berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat yang kita terima banyak masyarakat yang tinggal di daerah itu tidak mempunyai identitas dan izin domisili di Paluta," ujarnya.

Dalam razia tersebut sebanyak 14 orang wanita yang tidak memiliki identitas atau izin domisili di Kabupaten Paluta dan diduga berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam diangkut ke kantor Satpol PP Paluta.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Paluta agar melengkapi data administrasi kependudukan atau izin domisilinya sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan," pungkasnya. (Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Razia Sejumlah Kos-kosan, Satpol PP Paluta Amankan Belasan Wanita

Trending Now

Iklan