Foto : Tim Labfor Polda Sumut saat melakukan observasi di lokasi terbakarnya ruko di Pasar Gunungtua, Senin (16/05/2022). |
PADANG LAWAS UTARA - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut) gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian kebakaran ruko yang terjadi di Lingkungan IV Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Senin (16/05/2022).
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, sekitar pukul 16.30 Wib, tim Labfor Polda Sumut di bawah pimpinan Kaur Bioser Subbid Kimbio Kompol Rafles Tampubolon didampingi Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak dan penyidik pembantu meninjau langsung lokasi kejadian untuk melakukan pemantauan dan observasi.
Kata Roman, kegiatan diawali dengan melakukan pemantauan dan observasi dan dilanjutkan dengan wawancara saksi-saksi hingga pemeriksaan benda-benda yang terbakar di beberapa ruko terbakar yang terjadi di pasar Gunungtua.
"Di lokasi juga dilakukan analisa lapangan guna menentukan titik lokasi api pertama kebakaran dan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran," tuturnya.
Turut hadir Banum Subbid Fiskom Bripka Pangeran E Sipangkar, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Mulyadi SH, dan Penyidik Pembantu Polsek Padang Bolak.(Ar)