Tidak tanggung-tanggung, puluhan wanita yang diduga berprofesi sebagai wanita pemandu lagu di tempat hiburan malam diamankan ke kantor Satpol PP Paluta.
Banyaknya wanita yang terjaring setelah beberapa personel Satpol PP Paluta melakukan teknik penyamaran dengan berpura-pura menjadi pengunjung di sejumlah lokasi hiburan malam.
"Ada 26 wanita dan 1 waria yang kita amankan dari berbagi tempat hiburan malam baik itu pakter dan tempat karaoke," ujar Plt Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution yang diwakili oleh Kasi Ops Destri Prianto.
Ia menambahkan, razia tempat hiburan malam terus dilakukan oleh Satpol PP Paluta untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat di Kabupaten Paluta.
"Walaupun banyak pro-kontra bahkan gesekan di lapangan, kita akan tetap lakukan razia untuk memberikan efek jera kepada yang terjaring dan pemilik tempat hiburan mengingat banyaknya pengaduan masyarakat yang kami terima," ungkapnya.
Semua yang terjaring kemudian diberikan arahan dan membuat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari, serta menyiapkan administrasi kependudukan sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.(Ar)