Iklan


Harga Cabai Merah di Paluta Capai Level "Ekstra Pedas"

Redaksi Dalto Media
Kamis, 16 Juni 2022 | 14:44 WIB Last Updated 2022-06-16T07:44:42Z

Foto : Dokumentasi Satgas Pangan Kabupaten Paluta saat meninjau harga pangan jelang lebaran, Rabu (20/04/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Sejumlah bahan pokok di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengalami kenaikan harga di pasar tradisional rakyat. Salah satunya adalah harga cabai merah yang mengalami pelonjakan tinggi hingga mencapai di level "Ekstra Pedas" yakni Rp100.000 per kilogram pada Rabu (15/06/2022).

Informasi yang dihimpun dari Boru Regar salah seorang pedagang sayuran di pasar tradisional Gunungtua, pekan lalu harga cabai merah masih Rp60.000 sampai Rp70.000 sekilo. Namun sejak hari Senin (13/06) harga melonjak tinggi sampai mencapai Rp100.000 perkilo.

Katanya, lonjakan harga ini terjadi karena pasokan cabai merah ke pasar di kabupaten Paluta berkurang semenjak beberapa pekan terakhir.

“Pasokan utama cabai merah kita biasanya dari penjual yang datang dari daerah Kabanjahe maupun wilayah Tarutung sana. Kalau dari petani lokal itu jumlahnya tidak banyak,” katanya.

Lonjakan harga cabai merah yang cukup fantastis dan mencapai level "Ekstra Pedas" ini juga dikeluhkan oleh para konsumen. Seperti Boru Harahap, salah seorang pengusaha warung makan yang hampir setiap harinya membutuhkan cabai merah dan berbelanja ke pasar Gunungtua mengatakan sangat kaget dengan lonjakan harga cabe yang terjadi saat ini

“Pekan lalu saya beli masih Rp60.000 sekilo, kemarin sudah Rp100.000. Tadi pagi saya beli sudah turun sedikit hingga Rp90.000,- perkilo,” ungkapnya, Rabu (15/06).

Katanya, selain harga cabai merah, harga komoditas pertanian lainnya seperti bawang merah juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi yakni sebelumnya Rp45.000,- perkilo melonjak tinggi hingga mencapai Rp65.000,- perkilo.

Ia berharap kondisi harga bisa normal kembali dan harga jenis sembako lainnya tidak ikut melonjak. Ia juga meminta kepada pemerintah agar semakin mendorong petani lokal untuk semakin banyak menanam tanaman holtikultura yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat sehari-harinya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) kabupaten Paluta Ridi AP menyebutkan bahwa sesuai laporan hasil pemantauan harga sembako yang disusun dari pasar tradisional Gunungtua, kecamatan Padang Bolak, terdapat kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok.

“Ada kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok terutama hasil pertanian,” ujar Ridi AP, Rabu (15/06).

Kenaikan harga yang cukup signifikan adalah cabai merah yakni harga sebelumnya sebesar Rp60.000/kg mengalami kenaikan harga hingga mencapi Rp90.000/kg, kemudian, bawang merah import sebelumnya Rp45.000/kg naik menjadi Rp65.000/kg, bawang merah lokal yang sebelumnya Rp40.000/kg mengalami kenaikan harga menjadi Rp60.000/kg.

“Selain faktor distribusi yang agak jauh karena sebagian besar komoditas bahan pokok itu diimpor dari luar daerah, kenaikan harga juga diprediksi karena hasil panen kurang bagus atau gagal panen akibat pengaruh iklim,” jelasnya.

Sedangkan untuk produk atau bahan pokok lainnya tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan, seperti beras yang saat ini masih stabil di harga Rp11.000 perkilo untuk jenis premium. Sementara, untuk bahan pokok daging ayam broiler mengalami sedikit kenaikan dari Rp30.000/kg naik menjadi Rp35000/kg.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Harga Cabai Merah di Paluta Capai Level "Ekstra Pedas"

Trending Now

Iklan