Foto : Plt Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution saat memberikan arahan, Kamis (30/06/2022). |
PADANG LAWAS UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Paluta.
Kali ini, Satpol PP Paluta melakukan razia di daerah Kecamatan Simangambat, sebanyak 12 orang wanita berhasil dibawa dari sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (29/06/2022) malam.
"Kita kembali melakukan razia lanjutan dalam rangka menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat untuk mewujudkan Paluta yang beriman, cerdas, maju dan beradat," ujar Plt Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution, Kamis (30/06/2022).
Semua yang terjaring razia kemudian dilakukan pengecekan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Paluta melalui Puskesmas Gunungtua sebagai upaya pencegahan ancaman penularan Penyakit Menular Seksual (PMS) serta virus HIV/AIDS.
"Semua yang terjaring kita lakukan pengecekan kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Paluta, dan Dinas Sosial Paluta untuk melakukan pendataan," jelasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, semua yang terjaring kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial dan diberikan arahan serta membuat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.(Ar)