Foto : Bupati Paluta Andar Amin Harahap saat membuka kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Paluta yang digelar di gedung serbaguna kantor Bupati Paluta, Selasa (19/07/2022). |
PADANG LAWAS UTARA - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap membuka secara resmi kegiatan Rembuk Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Paluta yang digelar di gedung serbaguna kantor bupati Paluta, Selasa (19/07/2022).
Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022 tersebut juga dihadiri Wabup Paluta Hariro Harahap yang merupakan Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Paluta, Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap, Ketua TP PKK Paluta Ny Ade Aan Rostiani Andar Harahap beserta pengurus, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, pimpinan OPD Kabupaten Paluta, TNI/Polri, Camat, Kepala Puskesmas, OKP/ormas, PC IBI Paluta, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala Desa yang desanya ditetapkan sebagai Locus stunting beserta pihak-pihak terkait lainnya.
Bupati Paluta Andar Amin Harahap menyampaikan pencegahan stunting sangat penting dilakukan melalui dua intervensi yakni intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik merupakan intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dan berkontribusi pada 30% penurunan stunting.
Oleh karena itu, upaya penurunan dan pencegahan stunting akan efektif jika intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergensi bersama-sama dan terintegrasi oleh semua unsur baik dari pemerintah, swasta dan masyarakat.
“Untuk penyempurnaan layanan membutuhkan proses perencanaan penganggaran, pemantapan program/kegiatan lintas sektor untuk meningkatkan ketersediaan layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga dan sasaran intervensi sensitif untuk semua masyarakat terutama masyarakat miskin", tuturnya.
Untuk itu, melalui rembuk ini ia berharap semua pihak perlu bekerjasama dalam mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, pemenuhan sanitasi dasar dengan menyusun rencana kegiatan penganggaran sesuai lokus yang disepakati bersama dan akan diperluas secara bertahap dengan upaya yang maksimal untuk mendapatkan hasil yang baik dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif dan berdaya saing khususnya bagi masyarakat Kabupaten Paluta.
Sebab katanya, penanganan stunting ini telah menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Karena itu Bupati menegaskan semua pihak harus berkolaborasi dalam penanganan stunting demi tercapainya tujuan bersama yaitu menekan angka stunting di Kabupaten Paluta khususnya.
“Rembuk stunting tingkat kabupaten Paluta tahun 2022 secara resmi saya buka dan saya harap semua pihak terutama OPD terkait yang tergabung dal Tim Percepatan Penanganan Stunting harus bergerak bersama secara sinergis untuk mewujudkan Paluta Stop Stunting Tingkatkan Prestasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wabup Paluta Hariro Harahap yang merupakan ketua tim percepatan penurunan stunting kabupaten Paluta dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil studi status gizi Indonesiatahun 2021 angka stunting di Indonesia sebesar 24,4%, di Sumatera Utara sebesar 25,8% dan kabupaten Paluta sebesar 32,1%.
Katanya, percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan untuk dapat melakukan penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan, peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta peningkatan kapasitas SDM.
“Dalam upaya percepatan penurunan stunting kabupaten Paluta telah membentuk tim yang tertuang pada keputusan Bupati Paluta nomor : 440/52/K/2022 tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) kabupaten Paluta,” sebutnya.
Dikatakannya, pada aksi sebelumnya yakni pemetaan rencana kegiatan, telah terpetakan program/kegiatan dari setiap OPD terkait untuk tahun anggaran 2022 dan untuk tahun anggaran 2023, terdapat beberapa OPD yang belum melaporkan program/kegiatan yang berkaitan dengan stunting yang juga menjadi alasan keterlambatan pelaksanaan rembuk stunting di kabupaten Paluta tahun 2022.
Untuk itu, ia berharap agar kedepannya OPD terkait dapat segera melengkapi data terkait cakupan layanan pemetaan program kegiatan ataupun data lain yang dibutuhkan.
“Saya harap kedepannya seluruh OPD dan stakeholder terkait semakin mempererat koordinasi guna mempercepat prevalensi stunting di kabupaten Paluta menuju kabupaten Paluta yang SSTP atau Stop Stunting Tingkatkan Prestasi,” pungkasnya.
Pantauan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaaan dan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan rembuk stunting Kab. Paluta tahun 2022 serta penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting Kabupaten Paluta oleh Bupati dan pihak terkait lainnya.
Kegiatan juga dirangkai dengan penayangan vidio seputar aksi penanganan stunting oleh TPPS dan pemberian penghargaan kepada puskesmas pemenang cover video stunting yakni puskesmas Batu Gana serta pemberian sertifikat penghargaan kepada orangtua asuh Stunting.(Ar)