Foto : Wakil Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang DPRD Paluta Akhiruddin Ritonga. |
PADANG LAWAS UTARA - Para petani kelapa sawit di daerah kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meminta Pemerintah dalam hal ini Dinas Perkebunan maupun Dinas perindustrian intensif melakukan pengawasan yang ketat terhadap pabrik kelapa sawit yang kerap membeli tanda buah segara (TBS) kepala sawit dengan harga murah.
Wakil Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang DPRD Paluta Akhiruddin Ritonga mengatakan, di daerah kabupaten Paluta masih banyak pabrik kelapa sawit yang membeli TBS kelapa sawit dari petani dengan harga yang tidak sesuai dengan ditetapkan pemerintah.
Katanya, perbedaan harga TBS yang signifikan terjadi pada pabrik yang ada di kabupaten Paluta dengan pabrik yang ada di daerah kabupaten Padang Lawas yakni mencapai Rp.350,- hingga Rp450,- perkilogram.
“Dari data yang kami himpun, tanggal 02 Juli, perusahaan yang ada di kabupaten Paluta membeli TBS seharga Rp1.025,- perkilo sedangkan perusahaan yang ada di daerah Padang Lawas membeli TBS masyarakat seharga Rp1.520,- perkilo,” katanya, Minggu (03/07/2022).
Melihat hal tersebut, ia meminta perlu adanya peran pengawasan yang dilakukan oleh Dinas terkait untuk dapat melakukan pengawasan soal harga dan tindakan tegas perlu dilakukan jika ada pelaku usaha buah sawit yang bermain-main di lapangan.
Sebab menurutnya, Pemerintah telah mengeluarkan PERMENTAN sebagai dasar dan pedoman harga pembelian tandan buah sawit kepada masyarakat. “Maka dari itu, kita minta Pemerintah melalui Dinas Perkebunan maupun Dinas Perindustrian untuk melakukan pengawasan terkait penerapan aturan tersebut," tambahnya.
Ia menilai, hal ini terjadi di lapangan dikarenakan lemahnya pengawasan dari dinas pertanian dan perkebunan maupun Dinas terkait lainnya. Untuk itu, ia berharap dengan pengawasan yang ketat membuat perusahaan pabrik kelapa sawit menjadi disiplin membeli TBS dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Intinya kami masyarakat petani sawit merasa teraniaya dengan turunnya harga sawit ini. Dimasa pandemi Covid-19 saja kami tidak seperti ini, apalagi harga TBS di Paluta jauh lebih rendah di banding daerah lain. Untuk itu kami minta kepada dinas pertanian dan perkebunan maupun dinas Perindustrian untuk menindak tegas perusahaan yang bermain-main dengan harga TBS kepada masyarakat,” pungkasnya.(Ar)