Iklan


Nyambi Jadi Juru Tulis Togel, Seorang Petani di Tapteng Ditangkap Polisi

Redaksi Dalto Media
Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:08 WIB Last Updated 2022-08-24T09:08:09Z

Foto : Tersangka bersama barang bukti yang diamankan oleh polisi.

TAPANULI TENGAH - Seorang Petani di Tapanuli Tengah (Tapteng) inisial LBB (47) tertangkap saat menjadi juru tulis togel jenis KIM, Sabtu (20/08/2022).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas membenarkan bahwa personil Unit Reskrim Polsek Pinang Sori mengamankan seorang warga berprofesi Petani sebagai pelaku tindak pidana perjudian sekira pukul 21.30 Wib di warung lingkungan VII Pagarbatu, Kelurahan Pinangbaru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng.

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas praktek perjudian di warung tersebut. 

"Setelah mendapatkan informasi itu Kapolsek Sori Kando Hutagalung memerintahkan personel Unit Reskrim Polsek untuk segera melakukan penyelidikan ke lokasi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, personel Unit Reskrim Polsek melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai informasi dari masyarakat sedang duduk di warung menunggu pembeli nomor judi togel jenis KIM dengan modus akan menerima uang dari pembeli dan mengirimkan angka tersebut ke situs Mujur Toto 2. "Yakin dengan target personel langsung mengamankan terduga pelaku," tegasnya.

Terduga pelaku juga menjelaskan selain langsung juga ada pemasang/pembeli angka tebakan tersebut yang melalui chat WA, dan keesokan harinya baru dibayar kepadanya.

"Untuk mengetahui angka yang keluar maka pelaku akan membuka situs Mujur Toto 2 tadi dan apabila ada yang kena maka pelaku membayarkan hadiahnya kepada pemasang dan apabila tidak kena maka menjadi milik terduga pelaku," sambungnya.

Dari penangkapan itu, pihaknya turut menyita barang bukti uang Tunai sebesar Rp. 75.000,- (Tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Android, 1 (satu) buah pulpen, 2 (dua) lembar kecil kertas rokok.

Kapolres Tapteng menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan kepada pelaku penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Tapteng.

"Selanjutnya terduga pelaku  beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Cing Srg)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nyambi Jadi Juru Tulis Togel, Seorang Petani di Tapteng Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan