Foto : Forkopimda Paluta melakukan pengecekan pasukan. |
PADANG LAWAS UTARA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Apel Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2022 di halaman kantor Bupati Paluta, Jumat (12/08/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni, Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor (Inf) Takbir Dahalu, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap, Kakan Kemenag Paluta Safiruddin, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Paluta, dan peserta apel yang diikuti oleh unsur TNI/Polri, Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, dan unsur lainnya.
Bupati Paluta Andar Amin Harahap, dalam sambutannya membacakan amanat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang mengatakan dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan, terdapat tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan, yang pertama yaitu pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat. Hal ini merupakan upaya yang paling utama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Upaya kedua yaitu kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pada saat penanganan karhutla, para pimpinan wilayah agar melakukan penanggulangan secara cepat serta melaporkan kepada pimpinan tingkat provinsi, sehingga dapat memberikan dukungan personel maupun sarana prasarana pendukung. Upaya ketiga yaitu melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut" ujarnya.
Andar juga menyampaikan beberapa poin penekanan dari Gubernur Sumut, antara lain meminta agar meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas serta memahami tugas pokok dan peran masing-masing.
Kemudian, memprioritaskan upaya pencegahan Karhutla melalui pemberian sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat. Membangun posko terpadu serta melaksanakan manajemen lapangan yang saling bersinergi dan terorganisasir dengan baik.
Selanjutnya, manfaatkan teknologi untuk melakukan pemetaan dan monitoring di area rawan terjadinya Karhutla serta melakukan modifikasi cuaca. Berdayakan potensi masyarakat dan perusahaan dengan membentuk regu pengendalian Karhutla dan melakukan patroli secara rutin untuk mengecek sarana prasarana penanggulangan Karhutla.
"Serta berikan solusi kepada masyarakat dan korporasi dalam pembukaan lahan dan lakukan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas kepada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan," tegasnya.(Ar)