Diduga Perjalanan Dinas Fiktif, Ketua DPRD Padangsidimpuan di Polisikan

Redaksi Dalto Media
Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:00 WIB Last Updated 2022-08-11T15:00:41Z

Foto : DPD JPKP Kota Padangsidimpuan menyerahkan laporan dugaan perjalanan dinas fiktif Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan.

PADANGSIDIMPUAN - Diduga fiktif, perjalanan dinas Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan di laporkan oleh Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) ke Polres Padangsidimpuan, Kamis (11/08/2022).

Ketua DPD JPKP Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar bersama pengurus mendatangi Polres Padangsidimpuan pada pukul 15.00 WIB. Mardan membuat laporan tersebut, sebab dalam laporan kas keuangan sekretariat dewan tertera pada tanggal 14 hingga 16 Agustus tahun 2020 melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dalam rangka Bimtek.

Namun ketua DPRD, Siwan Siswanto tampak di Kota Padangsidimpuan dengan waktu yang sama yakni berada di Gedung DPRD Padangsidimpuan agenda membuka rapat paripurna dan mendengar pidato kenegaraan HUT RI Ke-75.

"Kita memberikan laporan ini kepada penegak hukum untuk di periksa terkait dugaan perjalanan dinas fiktif. Selain itu berkas laporan keuangan tahun 2020 juga sudah kita berikan ke kepolisian apakah termasuk semua anggota dprd itu penyidik yang akan dalami nantinya," kata Mardan Eriansyah.

Laporan dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut dilaporkan dengan nomor: 034/JPKP-DPD-PSP/VIII/2022, tertanggal 11 Agustus 2022 dan sudah disampikan melalui pengaduan.(Cing Srg)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Perjalanan Dinas Fiktif, Ketua DPRD Padangsidimpuan di Polisikan

Trending Now

Iklan