Iklan


Ketua PBB Paluta : Penyesuaian Harga BBM Adalah Pengalihan Subsidi Kepada yang Berhak

Redaksi Dalto Media
Minggu, 04 September 2022 | 17:49 WIB Last Updated 2022-09-04T10:49:15Z

Foto : Ketua PBB Kabupaten Paluta Tuppal P Marpaung.

PADANG LAWAS UTARA - Dukungan atau respon positif atas kebijakan pemerintah Republik Indonesia (RI) terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi datang dari sejumlah elemen masyarakat.

Salah satunya tokoh masyarakat tersebut adalah Tuppal P Marpaung yang merupakan Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Bukan tanpa alasan, Tuppal menilai bahwa selama ini uang negara dalam bentuk subsidi BBM tersebut salah sasaran, dimana sebagian besar subsidi tersebut disalurkan ke masyarakat yang sudah mampu, sementara masih puluhan juta jiwa lagi yang lebih berhak.

“Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi tersebut justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Memang seharusnya, uang negara itu harus diutamakan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu lah,” ujarnya, Minggu (04/09/2022).

Katanya, seperti yang disampaikan oleh Presiden RI, bahwa beliau sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.

Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus.

Untuk itu, Tuppal mengajak masyarakat agar berpikir jernih dan mendukung serta tidak terlalu panik menyikapi keputusan penyesuaian harga BBM bersubsidi tersebut.

"Selama ini kita sudah lihat bagaimana cara kerja bapak Jokowi yang pro rakyat kecil. Bagaimana pun pahitnya kebijakan beliau, ternyata ujung-ujungnya demi masyarakat, bukan demi pribadi atau kelompoknya. Marilah sama-sama kita dukung," pungkasnya.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua PBB Paluta : Penyesuaian Harga BBM Adalah Pengalihan Subsidi Kepada yang Berhak

Trending Now

Iklan