Iklan


P2TP2A Paluta Berhasil Mendamaikan Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual Dibawah Umur

Redaksi Dalto Media
Rabu, 07 September 2022 | 18:31 WIB Last Updated 2022-09-07T11:31:29Z

Foto : Terduga pelaku dan korban saat melakukan kesepakatan damai didampingi tim P2TP2A Paluta.

PADANG LAWAS UTARA - Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Padang Lawas Utara (P2TP2A Paluta) melakukan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual dibawah umur.

Berdasarkan LP/310/VIII/2022/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT tentang peristiwa pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh MSN terhadap korban SRS.

Dalam pendampingan tersebut, tim P2TP2A Paluta berhasil mendamaikan antara terduga pelaku dan korban dengan mempertimbangkan masa depan kedua belah pihak.

"Kita mengambil keputusan untuk mendamaikan kedua belah pihak berdasarkan alasan-alasan yang logis dengan mempertimbangkan masa depan kedua belah pihak, baik secara agama maupun secara adat," kata Koordinator tim P2TP2A Paluta Barly Halim Siregar, Rabu (07/09/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis P3AP2KB Paluta Hasbullah Harahap, bahwa upaya mendamaikan pelaku dan korban merupakan tujuan utama Dinas P3AP2KB Paluta.

"Dalam setiap kasus tentunya Dinas P3AP2KB melalui tim P2TP2A selalu mengupayakan proses damai, bukan untuk mempidanakan pelaku dan tentunya hal itu berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak," ujarnya.

Berdasarkan alasan-alasan logis yang disampaikan baik oleh tim P2TP2A Paluta dan Kadis P3AP2KB diamini oleh kedua belah pihak beserta keluarga untuk berdamai dan mencabut LP yang telah dibuat.

Turut hadir dalam proses damai tersebut, Sekretaris P3AP2KB Ali Wardana Harahap, Kabid PPA Lia Damanik, Pengelola Layanan KB M. Syahrial Harahap dan Anggota tim P2TP2A Yahya Sentosa Siregar.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • P2TP2A Paluta Berhasil Mendamaikan Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual Dibawah Umur

Trending Now

Iklan